KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotamobagu, Bripka Risto Mokodompit menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya oknum yang menagih retribusi parkir di pasar kuliner Kotamobagu, Selasa (22/11/2022).
Saat tiba di TKP, Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari pengunjung pasar kuliner, bahwa pelaku yang menagih uang parkir tersebut yakni oknum pengendara Bentor yang sering mangkal di pintu keluar pasar kuliner.
Dalam hal ini, Bripka Risto menghimbau agar aktifitas menagih uang parkir ilegal tersebut, dihentikan karena sudah meresahkan para pengunjung di pasar kuliner.
Sembari memberikan himbauan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi keamanan tetap kondusif di pasar kuliner.
Pengendara bentor yang diduga sering menagih parkir di pasar kuliner menerima penyampaian dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotamobagu dan berkomitmen dengan Bhabinkamitbmas untuk tak lagi menagih parkiran.***