Momen Haru di Gedung DPRD Kotamobagu: Berakhirnya Masa Jabatan TB-NK

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Momen haru disela-sela pelaksanaan rapat paripurna, yang berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Jln Paloko Kinalang, Kamis, (24/8/2023).

Mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (TB-NK).

Pasangan kepala daerah ini akan mengakhiri tugas mereka pada 25 September 2023 setelah memimpin Kota Kotamobagu sejak periode 2018 sampai 2023.

Pada momen tersebut, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST, mengajak semua anggota legislatif dan para undangan untuk berdiri dan memberikan tepuk tangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang luar biasa dari Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

“Lebih khusus kepada Ibu Tatong Bara, yang kurang lebih 16 tahun mengabdi, baik sebagai wakil ketua DPRD, wakil Wali Kota, dan Wali Kota. Maka sepatutnya dan sepantasnya kita berdiri sejenak untuk memberikan tepuk tangan kepada Ibu Tatong,” ajak Meiddy Makalalag.

Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Nayodo Koerniawan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Rekan-rekan Forkopimda, para pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan Partai Politik, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan dan BUMN, seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, rekan-rekan Pers.

Serta seluruh elemen masyarakat. Lima tahun terakhir telah terus memberikan dukungan penuh kepada kami dalam melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” pungkas Wali Kota Tatong Bara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *