Tasman: Daerah Buteng Darurat Sampah Pemda Harus Cari Solusi

Potret pembuangan sampah di Kecamatan Mawasangka yang berbeda di kelurahan Watolo

BUTENG, SULAWESION.COM – Tasman, SE, Selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang saat ini menjabat Ketua Komisi III, sangat menyangkan akan banyaknya sampah masyarakat yang berserakan dimana-mana tanpa ada pengelolaan yang baik dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Tasman mengatakan, Daerah Buteng saat ini dalam kondisi darurat sampah, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) Buteng melalui dinas Terkait (Lingkungan Hidup) harus mencarikan solusi sebelum Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ada.

Hal ini dilakukan, Kata Tasman, untuk mengamankan sampah-sampah yang berserakan dimana-mana, sehingga menganggu kenyamanan dalam beraktivitas, dan mengotori lingkungan serta akan menimbulkan penyakit jika dibiarkan berlarut-larut.

“TPA dari 2021 belum selesai-selesai, sementara masalah yang mendesak saat ini adalah sampah yang berserakan dimana-mana, bau busuk, pencemaran lingkungan bahkan dapat mendatangkan penyakit,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (2/11/2023)

Olehnya itu, harap Tasman, Pemda Buteng melalui Dinas Lingkungan Hidup harus memiliki alternatif dan langkah-langkah teknis untuk menangani sampah yang berserakan di lapangan, agar lingkungan dapat terlihat indah dan terhindar dari penyakit.

Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sabaruddin, S.Pd membenarkan bahwa Buteng saat ini memang darurat sampah, disebabkan tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan susahnya mencari lokasi Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) disebabkan tidak adanya warga Buteng yang ingin dijadikan lahannya sebagai lokasi pembuangan sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sabaruddin

“Pertama memang tidak adanya TPA, dan yang kedua kendalanya dilapangan kadang warga tidak mau kan lahannya digunakan untuk pembuangan sementara, dan yang ketiga masalah anggaran,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023)

Walaupun demikian, Lanjut Sabaruddin, semua kecamatan telah memiliki TPS, walau lahan yang mereka gunakan masih lahan pribadi petugas sampah tersebut, dan saat ini pihaknya telah memaksimalkan kinerja petugas di lapangan untuk menangani hal ini, agar pencemaran lingkungan, seperti bau busuk dan sampah yang berserakan dapat teratasi.

“Karena kurangnya anggaran, maka saat ini kami memaksimalkan keadaan petugas yang ada, sehingga kami belum bisa melayani setiap desa dan seluruh kecamatan,” jelasnya.

Potret pembuangan sampah di Kecamatan Mawasangka yang berbeda di kelurahan Watolo

Sampai saat ini, tambah Sabaruddin, pelayanan sampah masih sebatas lima kecamatan dengan jumlah petugas yang aktif 18 orang, yakni Kecamatan Mawasangka hanya dua kelurahan dengan jumlah petugas 5 orang, Kecamatan Talaga Raya satu kelurahan dan dua desa dengan jumlah petugas 2 orang.

Kemudian, Kecamatan Mawasangka Tengah satu kelurahan dengan petugas 1 orang, untuk Kecamatan Gu, Dua Kelurahan dan satu desa dengan petugas 5 orang, dan Kecamatan Lakudo tiga kelurahan dengan petugas 5 orang.

Olehnya itu, harap Sabaruddin, di tahun 2024 mendatang, muda-mudahan Pemda Buteng dapat menganggarkan pembuatan TPA agar pengelolaan sampah di kabupaten Buteng,  dapat teratasi dengan baik.

“Muda-mudahan di tahun 2024 ditembuskan dulu jalan menuju lokasi TPA, selanjutnya kami buat TPA yang Open Damping,” pungkasnya.

(ADV)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *