Hengky Honandar Ingatkan ASN Perubahan Metode Aplikasi SIPD-RI

Hengky Honandar saat foto bersama di Bimtek SIPD-RI

BITUNG, SULAWESION.COM -Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar buka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Modul Penatausahaan di Ruang S.H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Kamis (29/02/2024).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar mengingatkan aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi umum yang wajib dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah di Indonesia.

“Kota Bitung telah menggunakan aplikasi ini sejak tahun 2021. Namun, dalam perkembangannya telah berubah secara signifikan dari yang lama ke aplikasi yang baru. Untuk itu mari kita selaku bagian dari pemerintah daerah wajib melaksanakannya,” ucap Hengky.

Aplikasi SIPD-RI tahun 2024 ini, katanya, telah mengalami perubahan dan dengan metode-metode penginputan yang baru.

“Yang mana aplikasi ini telah berbasis nomor induk pegawai sehingga diharapkan tidak ada lagi penguasa akun yang artinya satu orang memegang beberapa akun dalam satu perangkat daerah atau unit kerja. Dengan demikian masing-masing bertanggungjawab atas akunnya sendiri. Mari bapak ibu dapat mengikuti kegiatan ini dan apabila ada yang belum dimengerti segera ditanyakan kepada narasumbernya,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, narasumber Pusdatin Kementerian Dalam Negeri, Fitria Elliyana, Nur Rahmat Fajeri, Ryan Hendro Cahyo para Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung, Franky Sondakh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *