BITUNG, SULAWESION.COM – DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Bitung menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Bitung, Kamis (30/03/2023).
Aksi massa yang melibatkan puluhan pedagang itu menuntut Dewan Pengawas, Direksi dan Kepala Unit (Kanit) di perusahan umum daerah (Perumda) Pasar kota Bitung agar dicopot.
Dasar pencopotan jabatan itu, menurut koordinator aksi Reinald Maringka, karena tidak adanya transparansi soal aturan yang ada di Perumda Pasar.
Reinald memerinci ketidak transparan Perumda tersebut berupa, pembayaran, proses menempati lapak, penertiban dan penutupan usaha pedagang.
“Kami merasa selama keberadaan Perumda Pasar, pedagang pasar hanya dijadikan sebagai mesin ATM atau sapi perah untuk dijadikan objek pungutan tanpa di barengi oleh fungsi penetaan dan pemberdayaan pedagang,” tegas Reinald.
Pria berambut putih itu juga menuding, Perumda Pasar melakukan cara-cara yang tidak manusiawi dalam pengelolaan pasar selama ini.
“Dewan direksi, kepala unit pasar bahkan sampai kolektornya melakukan cara-cara nyang tidak manusiawi seperti, premanisme dan intimidasi kepada pedagang,” katanya.
Ia menambahkan, masih banyak oknum-oknum yang berada di Perumda Pasar melakukan pungutan liarkepada pedagang.
“Pungutan liar itu baik berupa barang, uang serta pemindahan lapak secara sepihak,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Bitung sementara melakukan negosiasi dengan Komisi II DPRD Kota Bitung.