Perumda Pasar Sebut Tudingan Serius IKAPPI Bitung Perlu Dibuktikan

Pemkot Bitung dan Perumda Pasar saat menerima aksi unjuk rasa oleh DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia. (Fto/Yaser)
Pemkot Bitung dan Perumda Pasar saat menerima aksi unjuk rasa oleh DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Perumda Pasar Kota Bitung menanggapi aksi damai yang dilakukan DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Kamis (30/03/2023).

Lewat keterang tertulis, Pjs Dirut Perumda Pasar, Petrus Simon Tuange, menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa atau demo adalah hak konstitusi setiap warga negara.

Bacaan Lainnya

“Silakan berunjuk rasa tapi dalam bingkai saling menghargai saudara-saudara kita Muslim yang lagi berpuasa,” ujar Petrus.

Lebih jauh Petrus menyampaikan jawaban terkait tudingan bahwa Perumda Pasar tidak transparan.

“Kami hanya akan memberikan regulasi terkait pengelolaan pasar kepada pedagang yang memiliki kartu pedagang yang diterbitkan oleh Perumda Pasar,” jelas Petrus Tuange.

Petrus juga menganjurkan agar IKAPPI membantu anggotanya mengurus dan memiliki Kartu Pedagang yang diterbitkan Perumda Pasar.

“Sampai saat ini pihak IKAPPI tidak pernah menyampaikan berapa banyak anggota yang sudah mempunyai Kartu Pedagang yang diterbitkan Perumda Pasar Kota Bitung atau berapa banyak anggota IKAPPI yang akan mengurus Kartu Pedagang serta menandatangani perjanjian dengan Perumda Pasar,” jelas Petrus.

Atas tudingan serius IKAPPI kepada Perumda Pasar terkait melakukan tindakan dengan cara-cara tidak manusiawi seperti kekerasan, premanisme dan intimidasi, kata Petrus, perlu dibuktikan secara hukum.

“Apabila hal-hal tersebut hanya sekedar isu yang menjurus kepada perbuatan fitnah, maka sebaliknya Perumda Pasar Kota Bitung akan menempuh jalur hukum,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *