Kemenag Sebut Pengangkatan Guru Honorer Wewenang Sekolah Itu Keliru

Yahya Pasiak menanggapi proses seleksi tenaga honorer yang disinyalir sarat masalah di MTs Negeri 1 Bitung, Senin (09/01/2023). Foto Yaser

BITUNG, SULAWESION – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Yahya Pasiak menanggapi proses seleksi tenaga honorer yang disinyalir sarat masalah di MTs Negeri 1 Bitung, Senin (09/01/2023).

Bacaan Lainnya

Yahya mengaku, baru mengetahui adanya rekrutmen tenaga honorer di sekolah tersebut.

“Jujur tidak ada pemberitahuan seleksi itu di Kemenag,” katanya.

Pun begitu, dia membeberkan, semestinya pihak sekolah secara etik memberikan pemberitahuan atau koordinasi terkait pengadaan-pengadaan guru.

“Harusnya begitu. Adanya pemberitahuan baik itu proses awal dan akhir seleksi,” jelasnya.

Kalau ada yang mengatakan, pengangkatan guru honorer sepenuhnya wewenang dari sekolah itu keliru.

“Di sekolah tidak miliki analisis kepegawaian. Meskipun kebutuhan sekolah, harus proses seleksi harus dilakukan Kemenag,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *