KPU Kota Bitung Larang Jurnalis Liputan Proses Pelipatan Kertas Suara Pilpres

KPU Kota Bitung melakukan proses pelipatan kertas suara Pilpres di Gudang Logistik, Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – KPU Kota Bitung larang jurnalis melakukan peliputan proses pelipatan kertas suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Gudang Logistik, Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Maesa, Kamis (04/01/2024).

Bacaan Lainnya

Pelarangan itu bermula saat sejumlah jurnalis mendatangi gudang logistik. Kedatangan beberapa jurnalis ini untuk mengambil gambar liputan surat suara.

Ketika salah satu jurnalis bakal mengambil gambar, dilarang oleh salah satu staf KPU Kota Bitung.

Baca Juga: Keputusan KPU Bitung ‘Miskin’ Kajian

“Jang ambe gambar. Tadi sudah (Jangan ambil gambar. Tadi sudah),” ucap salah satu pria berbadan gempal.

Pelarangan itu, katanya, sesuai dengan petunjuk Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw.

“Iya. Ini sesuai dengan petunjuk Ketua KPU Kota Bitung,” singkatnya.

Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw saat dikonfirmasi mengaku, telah memberikan informasi ke grup kegiatan tersebut.

Informasi tersebut berhubungan dengan kegiatan pelipatan kertas suara.

“Saya ada info di grup kegiatan hari ini agar teman-teman bisa menyaksikan langsung proses lipat sortir dan tidak ada yang disembunyikan. Semuanya transparan karena ada Bawaslu yang juga mengawasi dan pihak keamanan,” tukasnya.

Kendati begitu, Desly enggan menanggapi saat ditanya dasar pelarangan pengambilan gambar proses pelipatan kertas suara Pilpres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *