Oktavianus David Tak Berdaya di RDP Lintas Komisi DPRD

Oktavianus David sebagai Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) DPC Kota Bitung saat menghadiri RDP. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG. SULAWESION.COM – Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) DPC Kota Bitung, Oktavianus David tak berdaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD, Selasa (24/6/2025).

Pasalnya, belum lama rapat pembahasan tentang persoalan tenaga kerja di PT Futai Sulawesi Utara itu dibuka, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Vivy Ganap ini langsung hujan interupsi.

Bacaan Lainnya

Interupsi pertama muncul dari Anggota DPRD Imran Lakodi. Imran menyangkan opini yang dibangun Oktavianus David di media sosial pada lembaga DPRD tanpa berdiri pada titik objektivitas. Penuh dengan amarah dan dendam membara.

“Kami sebagai anggota DPRD Bitung tidak anti kritik. Namun, narasi yang disampaikan Oktavianus David di medsos jauh dari titik objektivitas serta penuh dengan kesesatan dan fitnah,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Ronald Kansil juga merasakan keberatan dengan opini yang dibangun Oktavianus di medsos. Apalagi sampai menyeret Fraksi Gerindra tidak pro rakyat.

Anggota DPRD, kata Ronald, bersadar pada mekanisme aturan dalam setiap persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Sehingga, apa yang disampaikan hanya berdasarkan halusinasi dan tidak bersandar fakta-fakta yang ada. Kami akan mengkaji kembali apa yang dinarasikan Oktavianus David. Jika punya dampak hukum, kami dari Gerindra bakal melaporkan secara pidana,” tegas Ronald.

Dikesempatan itu juga, sejumlah anggota DPRD mempertanyakan legalitas Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI).

Namun, terungkap dalam rapat Federasi Serikat Buruh ditempat Oktavianus bernaung belum tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan