Lingkungan Manajemen Syariah

Oleh: Nova Rianti

Bentuk Organisasi Bisnis dam Perekonomian Syariah

Dalam ekonomi Islam, ada tiga kategori organisasi yang ada: bisnis perusahaan individu,
bentuk asosiasi, dan jenis organisasi bisnis murobahah.

1. Jenis struktur bisnis yang paling mendasar, yang ditemukan di hampir setiap ekonomi
non-sosialis, adalah perusahaan individual, juga dikenal sebagai kepemilikan
perseorangan. Jenis bisnis ini adalah bentuk organisasi paling awal dan berfungsi
sebagai dasar untuk pengembangan struktur bisnis yang lebih kompleks yang muncul
kemudian, beradaptasi dengan kompleksitas masyarakat manusia dan ekonomi yang
semakin meningkat.

2. Persaudaraan/sirkah (perthership)
a. Hubungan antara dua orang atau lebih yang membagi keuntungan (keuntungan)
atau kerugian (kerugian) dari usaha atau usaha yang dijalankan sepenuhnya atau
dari usaha atau usaha yang dijalankan.
b. Profit and loss sharing (pembagian profil dan kerugian)
c. Hak dan Kewajiban Mitra Modal
d. Pengakhiran Kerjasama
3. Mudrobahah, Hubungan antara dua orang atau lebih dimana salah satu memberikan
modal (investor) kepada seorang manajer (mudrobahah) untuk mengoperasikan bisnis
melalui kesepakatan yang menguntungkan di bentuk asosiasi dan murobah jenis
organisasi bisnis.
Jenis Akad dan Implementasi Dalam Organisasi Bisnis
Pilihan organisasi bisnis akan mempengaruhi resiko dan potensi keuntungan yang akan dihadapi.

Bagian ini akan membahas bentuk organisasi bisnis modern atau bentuk
hukum bisnis modern, seperti kepemilikan perseorangan (kepemilikan), kemitraan
perusahaan, dll.

Perusahaan merupakan salah satu bentuk inovasi modern, dan pokok-pokok legalitas
bentuk korporasi tersebut dari sudut pandang syariah akan dipaparkan secara singkat, perbandingan berbagai bentuk organisasi bisnis juga akan dibahas, termasuk aspek-aspeknya.

1. Harta pribadi yang terkena paparan atau risiko terbatas dan tidak terbatas karena bisnis
yang dilakukan
2. Kemudahan dan biaya penyiapan dan pemeliharaan
3. Penilaian kelayakan komersial
4. Kemudahan relatif untuk memperoleh dan meningkatkan modal di pasar keuangan untuk paparan pajak atas pendapatan bisnis
Format bisnis yang paling pas adalah yang selaras dengan situasi yang dihadapi.

Struktur organisasi perusahaan dapat mengambil salah satu dari tiga bentuk: pendirian individu, perusahaan kemitraan, atau kombinasi keduanya.

1. Perseorangan
Badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang dikenal sebagai kepemilikan
perseorangan. Pertanggungjawaban penuh dari perusahaan ini terletak pada individu yang memiliki dan mengawasinya, secara pribadi menanggung semua risiko yang terkait dan
mengarahkan semua operasi.

2. Persekutuan
Model kemitraan bisnis adalah perjanjian antara individu untuk modal dan bakat
(keahlian mereka dalam bisnis), bisnis ini dimiliki oleh dua orang atau lebih,
mengandung kewajiban yang tidak terbatas atas nama kemitraan bisnis bersama, jenis
bisnis ini relatif terbatas untuk kelangsungan hidup para sekutu, karena sangat bergantung
pada kondisi masing-masing sekutu untuk menghasilkan pendapatan usaha dan
pendapatan pribadi untuk tujuan perpajakan.

Kemitraan modern memiliki kemiripan dengan usaha yang dijalankan pada zaman klasik, yaitu usaha dengan pola murabahah
dan musyarakah.

3. Perseroan
LLC adalah badan hukum (perusahaan terpisah dari pemiliknya) yang disebut pemegang saham.

Menurut PSAK No. 21 tentang akuntansi ekuitas, modal PT terdiri dari sahamdan kewajiban Persero. Jika PT telah disetujui oleh Jaksa Agung, jumlah modal disetor dibatasi.

Dalam UU No. 40 Tahun 2007, perseroan adalah badan hukum persekutuan
yang didirikan berdasarkan perjanjian, dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas
saham dan memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang, termasuk Dewan
Pengawas (DPS) yang merupakan hukum Syariah, yaitu pada Bagian II Artikel Panitia
Jurnal. Tugas Dewan Pengawas Syariah tersebut pada ayat 1 adalah menasihati direksi
dan mengawasi kegiatan perseroan agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah.

Tujuan Perusahaan Menurut Perspektif Islam
Tujuan perusahaan syariah adalah mencapai maqasit syariah yang memiliki 5 bagian
yaitu pemenuhan agama, peningkatan kualitas sumber daya manusia atau manusia,
peningkatan kualitas generasi mendatang dan peningkatan kualitas keuangan.

Keberagaman Tujuan Perusahaan
Karena keragaman perbedaan dalam perusahaan, perusahaan berpotensi untuk
berkembang lebih cepat karena dengan keragaman yang ada, karyawan memiliki kesempatan
untuk mengembangkan diri melalui perbedaan yang disarankan.

Tata Kelola Perusaan Dalam Islam
Sistem manajemen yang mendasarkan diri pada tanggung jawab spiritual
berdasarkan prinsip-prinsip dasar keterbukaan, tanggung jawab, akuntabilitas, etika dan
keandalan, yang bersifat material dan di atas segalanya ibadah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *