Polres Bitung Ungkap Motif Penganiayaan di Kos-kosan Wangurer, 2 Korban Sempat Tidur

Polres Bitung tangkap tiga pelaku penganiayaan di Kos-kosan Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. (Fto/Yaser)

BITUNG, SULAWESION.COM – Penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bitung, Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Kali ini yang menjadi korban dua orang pemuda yakni, Lucky Pondaag (26) warga Minahasa Selatan dan Mohamad Gusti Ibrahim (27) warga Kota Bitung.

Lucky dan Gusti terpaksa harus dirawat intensif akibat luka tusukan senjata tajam di bagian perut, tangan, belakang dan kepala.

Baca Juga: Kapolres Bitung Berikan Pesan Menyentuh di Acara Kenal Pamit Kasat Intelkam

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiayabudi menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi di Kos-kosan Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (13/01/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Sebelum kejadian, kata Iwan, Lucky dan Gusti bersama dengan pelaku ON alias Orlando (23). Kemudian, lanjutnya, Orlando menghubungi pelaku lain AH alias Adit (18) dan VT alias Incen (18) untuk menganiaya kedua korban.

“Motif penganiayaan dendam. Karena beberapa hari lalu pelaku Orlando dan korban Lucky sempat ada masalah,” katanya.

Baca Juga: Belum Genap 3 Bulan Menjabat, Kasat Intelkam Polres Bitung Bergeser

Lebih lanjut, ucap Iwan, saat Adit dan Incen tiba di Kos-kosan, Orlando langsung mengambil pisau yang disimpan di dalam kamar kemudian membangunkan kedua korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Kedua korban saat ini sedang kritis akibat luka tikaman yang cukup serius di bagian perut,” jelasnya.

Penangkapan 3 pelaku

Pelaku ON alias Orlando (23), AH alias Adit (18) dan VT alias Incen (18) sempat melarikan diri ke Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari usai melakukan penganiayaan.

Pelarian ketiga pelaku tidak berlangsung lama. Hanya berselang beberapa jam mereka ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Matuari.

Baca Juga: Polres Bitung Catat 1.580 Kasus di Tahun 2023, Motif Paling Tinggi Sakit Hati

Ipda Iwan mengatakan, ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah pisau penikam dan parang.

“Saat ini ketiganya sudah berhasil ditangkap bersama barang bukti. Untuk informasi lebih, masih tunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *