Wamendag Jerry Sambuaga Sosialisasikan Pemahaman dan Pemanfaatan Perundingan Perdagangan Jasa di Minsel

Wamendag Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi dengan pelaku usaha di Minahasa Selatan | foto: rulni kawengian

AMURANG, SULAWESION.COM –  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia, DR Jerry Sambuaga, terus mengedepankan sosialisasi pemahaman dan pemanfaatan hasil perundingan perdagangan jasa di Minahasa Selatan (Minsel).

Dalam acara terbaru yang diadakan di Hotel Sutan Raja Amurang, Sambuaga menekankan pentingnya sektor jasa bagi perekonomian Indonesia dan khususnya bagi pertumbuhan ekonomi di Minsel, Jumat (11/1/2024).

Bacaan Lainnya

Pada acara tersebut, Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa, dalam upaya peningkatan kerja sama perdagangan internasional, Indonesia memastikan perluasan akses pasar di sektor barang dan jasa.

Dipapartkan, pada tahun 2022, sektor jasa berkontribusi 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, bagi Indonesia, sektor jasa juga memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.

“Sulut merupakan pintu gerbang di kawasan Asia hingga Pasifik. Hal ini merupakan sebuah keunggulan yang dapat dimanfaatkan oleh Sulut, khususnya Kabupaten Minsel untuk memperkuat akses pasar jasa di Minsel,” kata Sambuaga yang diketahui sebagai Caleg DPR RI dari Golkar ini.

Wamendag juga menyampikan bahwa, Indonesia telah menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi.

“Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa,” harap Sambuaga.

Dia juga berharap bahwa, dengan adanya diskusi ini, pelaku usaha di Kabupaten Minsel bisa lebih memahami hasil perundingan perdagangan internasional, khususnya sektor jasa.

“Para pelaku usaha dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan tersebut secara maksimal, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar turut meningkat,” harapnya lagi.

Sementara itu, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Basaria Tiara Desika L. Gaol menjelaskan bahwa, pemberian fasilitas pelayanan pengadaan dan penyaluran komoditas dalam negeri maupun luar negeri merupakan tugas pokok dan fungsi Kemendag.

“Kemendag juga memberikan pelayanan bimbingan teknis usaha perdagangan dalam negeri dan luar negeri, serta penyelengaraan pameran dagang dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minsel Inge I. P. Tengor serta Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag, Florika Malau dan Silvi Ch. Sumanti. Acara diskusi tersebut dihadiri oleh 100 pelaku usaha yang tersebar di Kabupaten Minsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *