BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Manado – Bitung, Paulce Mawey mengaku ada sekitar 142 Miliar yang disiapkan untuk pengadaan sisa lahan jalan Tol Manado – Bitung.
Hal itu dia katakan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung, Senin (12/06/2023).
“Untuk anggaran pembebasan sisa lahan warga yang terdampak jalan Tol dapat kami pastikan ada. Dan anggarannya sekitar 142 miliar,” katanya.
Anggaran ratusan miliar itu juga, kata Paulce, dialokasikan untuk pembebasan lahan tambahan seperti di depan Pelabuhan dan akses jalan warga Sagerat Weru Satu serta Sagerat Weru Dua.
“Jumlah keselurahan bidang tanah yang akan kita bebaskan masih butuh kita detailkan lagi. Yang pasti kita masih akan melakukan penetapan lokasi (Panlok),” bebernya.
Paulce mamastikan sesuai dengan regulasi, proses pembayaran pembebasan lahan itu membutuhkan waktu 5 sampai 6 bulan.
“Dokumen perencanaan pengadaan tanah itukan perlu dihitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pengadaan, jadi butuh proses,” tegasnya.