Tak Hanya PPK, Panwascam Diduga Terlibat Pergeseran Suara Caleg Golkar di Bitung

PPK saat mengikuti pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota Bitung. (Dokumentasi Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Sebanyak 4 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinonaktifkan sementara oleh KPU Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Empat penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan itu dinonaktifkan disinyalir karena terlibat dalam pergeseran suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar lalu.

Baca Juga: Golkar Bitung Temukan Pelanggaran Manipulasi Hasil Rekapitulasi Suara di Madidir

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi menegaskan, beberapa PPK sudah dilakukan klarifikasi.

“Mereka baru pemanggilan klarifikasi. Sehingga dinonaktifkan sementara waktu dulu sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Dari informasi yang diperoleh, praktek culas geser suara internal caleg Golkar ini tidak hanya melibatkan oknum PPK. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan sejumlah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Informasi itu diperkuat dengan adanya tim dari Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) melakukan investigasi mendalam terkait dengan kejadian tersebut.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung Iten Konjongian saat dikonfirmasi tak menampik dengan adanya tim Bawaslu Sulut turun ke Bitung.

“Memang ada pelimpahan laporan dari Provinsi. Dan saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Bitung,” singkatnya.

Diketahui sebelumnya, partai Golkar Bitung temukan ada dugaan pelanggaran Pemilu lewat manipulasi hasil rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPD Partai Golkar Kota Bitung, Petrus ‘Tole’ Rumbayan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Sekretariat Golkar, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, 29 Februari 2024 lalu.

Dugaan manipulasi hasil rekapitulasi suara itu, kata Petrus, terjadi di internal partai Golkar sendiri. Menurutnya, Golkar menemukan terdapat kekeliruan perbedaan jumlah suara dalam dokumen C-Hasil dan D-Hasil antara caleg Golkar di DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Minut – Bitung.

“Kami temukan ada sekitar 1.300 suara caleg Cindy Wurangian berpindah ke caleg Reynald Tuwaidan di kecamatan Madidir,” beber Petrus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *