Gelar Rakor, Bawaslu Bolmong Perkuat Pemahaman Pengawasan di Media Sosial

Kegiatan Bawaslu Bolmong yang digelar di Balrom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa 6 Februari 2024. Foto Radli

 

BOLMONG, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan penguatan tentang wawasan pengawasan pelanggaran. Mengingat, Pemilihan umum tahun 2024 tak terasa tinggal menghitung hari akan terselenggara.

Bacaan Lainnya

Bertempat di ballroom hotel Sutanraja, kobo besar, Kota kotamobagu. Bawaslu Bolmong mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang publikasi dan dokumentasi pengawasan masa Kampanye. Selasa 06/02/2024

Hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut Supardi Bado di ikuti oleh jajaran penyelenggara dan tamu undangan sebagai peserta diskusi. Penyampaian materi terlihat penuh diskusi dan mengulas pembahasan terkini.

Berdasarkan materi yang di sampaikan, ada beberapa pion yang menjadi garis besar pembahasan diantaranya peran televisi pada pemberitaan Pemilu, pengunaan sosial media yang berlebihan serta gerakan masif yang kurang menjadi perhatian.

“Pemberitaan di televisi terkesan mengarah. hal ini karna pemilik terkontaminasi dengan bakal calon yang ada,” tukas pemateri.

“Bagaimana kalau sebentar nanti bukan uang yang diberikan melain koin ada bonus pada salah satuu aplikasi media sosial. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian,” terang Supardi Bado.

Hoaks yang keluar di media sosial itu banyak yang lansung diserap oleh masyarakat tanpa difilter. Ini menjadi bagian penting yang harus diawasi.

Pada kegiatan ini juga Akim Edward Mokoagow, selaku pimpinan Koordinator Divisi (kordiv) Hukum, Pencegahan, Patisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) menjelaskan materi yang disampaikan sangat sesuai konteks bebutuhan mengingat pengawasan dan waktu pelaksanaan tinggal beberapa hari lagi.

” Bahan yang dipaparkan sangat bangus karena mengular materi-materi penting dan informasi yang update,” ucap Akim.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *