HUT ke-16 Bawaslu di Bolmong Diisi Apel dan Syukuran Bersama

Pelaksanaan apel bersama jajaran Bawaslu Bolmong pada peringatan HUT ke-16 Bawaslu RI, Selasa 16 April 2024. (Foto: Bawaslu Bolmong)

BOLMONG, SULAWESION.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama staf dan jajaran Panwaslu menggelar apel dalam memperingati HUT ke-16 Bawaslu Republik Indonesia.

Perayaan dilaksanakan di Depan Kantor Bawaslu Bolmong, dipimpin langsung oleh Ketua Radikal Mokodompit selaku Pembina upacara dan berlangsung tertib dan sukses, Selasa (16/4/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Mokodompit menyampaikan rasa syukur mengingat tahapan pemilu baik Pilpres maupun Pileg sudah berlangsung lancar.

Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran staf sekretariat serta Panwaslu kecamatan yang telah bekerja dengan maksimal pada pemilu kemarin, meski masih dalam menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tahapan pemilu 2024 telah selesai, kita tinggal menunggu hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres, dan kita juga harus siap menghadapi sengketa Pileg di MK,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kesiapan jajaran kesekretariatan dalam menghadapi sengketa di MK.

“Maka dengan itu butuh kekompakan seluruh divisi dan jajaran sekretariat untuk menghadapi sengketa PHPU 2024 karena keterangan Bawaslu di Mahkamah Konstitusi ikut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim MK dalam membuat putusan,” ucap Mokodompit.

Di akhir sambutan ia menyampaikan harapan kegiatan seperti ini tidak hanya sekadar sebagai kegiatan rutinitas dan seremonial belaka, namun dijadikan sebagai momen penting untuk mengevaluasi diri terutama dalam melaksanakan tugas mengawal demokrasi kedepannya, terutama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah dimulai.

“kedepan Bawaslu tetap menjadi lembaga terpercaya bagi rakyat Indonesia sebagai pengawal demokrasi yang berintegritas,” harapnya.

Diperingati setiap tanggal 9 April, perayaan tahun ini di isi juga dengan seremoni syukuran yakni Pemotongan Nasi Tumpeng dan Do’a Bersama yang mengacu Surat Edara Nomor 74 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 Bawaslu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *