Mabuk Lem dan Bersajam Berakhir di Polsek Dumoga Barat Bolmong

larangan membawa senjata tajam | tokopedia

BOLMONG, SULAWESION.COM – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan seluruh jajaran terus intens melakukan cipta kondisi di setiap wilayah, utamanya diakhir pekan.

Benar saja, Minggu (28/8/2022) saat Personil Polsek Dumoga Barat melakuakn patroli mobile cipta kondisi mengamankan seorang pria RL (24) di Desa Doloduo mabuk dan bawa parang.

Bacaan Lainnya

Menurut Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast patroli polisi tersebut memang menyasar  sajam, miras dan knalpot bising.

Polisi saat mengamankan pelaku, kata Jules,  dalam keadaan mabuk, selanjutnya digiring ke Mako Polsek Dumoga Barat.

“Curiga gerak-gerik RL, polisi langsung menghampirinya dan melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati sebuah senjata tajam jenis parang yang dibawa RL, yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem. RL langsung dibawa ke Mako Polsek Dumoga Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia berharap kepada masyarakat agar ikut memantau kondisi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Kami harap warga juga berperan aktif menjaga kamtibmas, dan apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas di lingkungannya, segera laporkan ke aparat Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Nux Buhang  | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *