Belum Ada Surat Pemecatan, Ini 11 Nama Petugas Kebersihan yang Dievaluasi DLH Bolmut

Kepala DLH Bolmut Hidayat Panigoro saat Berada di lokasi TPA. (Foto: DLH Bolmut)

BOLMUT, SULAWESION.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan evaluasi terhadap 11 petugas kebersihan. Yang kemudian viral di media sosial terhadap kebijakan tersebut.

Menariknya sampai hari ini DLH Bolmut belum mengeluarkan surat pemecatan. Hanya saja 11 petugas kebersihan telah dinonaktifkan dari aplikasi sistem informasi tenaga kebersihan (Sigaris) yang merupakan sistem kontrol melalui ponsel android sejak tanggal 2 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan evaluasi penilaian kinerja dari Januari-April 2024, DLH Bolmut telah memberikan peringatan lewat grup WhatsApp tenaga kerja, hanya saja belum ada perubahan kinerja.

Selanjutnya pembinaan secara langsung tapi tidak ada perubahan kinerja. DLH Bolmut melalukan penilaian berdasarkan informasi dari koordinator lapangan dan informasi dari sesama tenaga kerja, serta berdasarkan hasil tinjauan lapangan.

Di sisi lain sistem kerja petugas kebersihan DLH Bolmut sudah mulai beralih ke sistem teknologi 4.0.

Semua informasi diedarkan melalui media komunikasi aplikasi WA. Sistem daftar hadir juga sudah menggunakan aplikasi finger lewat ponsel dan foto.

Kepala DLH Bolmut Hidayat Panigoro sebelumnya mengatakan 11 petugas kebersihan tersebut dinilai dan dilakukan evaluasi karena bekerja tidak sesuai prosedur.

Walau demikian ada dua petugas kebersihan yang dievaluasi karena jumlah pekerja sudah berlebih tidak sesuai lagi dengan luas dan panjang lokasi kerja.

Berikut 11 tenaga kebersihan yang dievaluasi dengan pemberhentian sementara

1. Abdul Raaf Alamri
– Tidak pernah hadir selama kerja bakti persiapan Adipura dan HPSN
– Mempekerjakan anak di bawah umur untuk membersihkan wilayah kerjanya

2. Deni Dailapasa
– Hadir kerja bakti tapi tidak sungguh-sungguh bekerja

3. Aksal Laiya
– Hanya satu kali hadir kerja bakti persiapan Adipura dan HPSN

4. Nurlaila Dai
– Usia lanjut, tidak ikut kerja bakti

5. Saripa Tahir
– Tidak menjaga dan merawat bunga di wilayah kasten dengan alasan dirusak hewan. Padahal di wilayah kerja kasten lain (wilayah pasar) walau ada gangguan hewan bunga di sana tetap terjaga
– Hadir kerja bakti tapi tidak bekerja dengan sungguh-sungguh
– Bekerja sering jam 2 atau jam 3 dini hari, tidak sesuai jam di kontrak kerja yang harusnya mulai kerja jam 5.30 pagi

6. Surianti Laures Tabo
– Tidak mematuhi aturan sistem kerja (tidak pernah finger)
– Jarang ikut kerja bakti

7. Ulfa Ponamon
– Jumlah pekerja sudah berlebih tidak sesuai lagi dengan luas/panjang lokasi kerja

8. Yurniati Tjakabo
– Melanggar aturan DLH Bolmut dengan menyebarkan informasi tentang dinas yang tidak sesuai fakta

9. Salma Buhang
– Hanya dua kali hadir kerja bakti Adipura
– Sering tidak ikut kerja bakti sebab tidak update informasi
– Lokasi kerja utama saat menjelang penilaian Adipura 2023 kotor, banyak rumput di dalam kasten dan plastik

10. Fadly Mantu
– Tidak membersihkan lokasi kerja pada jam kerja yang seharusnya

11. Suriani Paputungan
– Jumlah pekerja sudah berlebih tidak sesuai lagi dengan luas/panjang lokasi kerja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *