Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum di Sekolah Dasar Hingga SMP di Bolmut

Upacara Peringatan Hardiknas Ditandai Dengan Launching Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi. (Foto Rahmat Tegila/Prokopim Pemkab Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM-Pendidikan Anti Korupsi (PAK) masuk dalam kurikulum muatan lokal Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Kurikulum ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2024-2025. Setelah dilaunching pada upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kamis 2 Mei 2024 di lapangan Sogi Bolangitang.

Bacaan Lainnya

Dalam launching kurikulum muatan lokal pendidikan anti korupsi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ditandai dengan penyerahan dokumen kurikulum oleh Penjabat bupati Bolmut Sirajudin Lasena.

Pj Bupati Bolmut saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengatakan Lima tahun terakhir ini adalah waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanan di Kemendikbudristek.

“Menjadi pemimpin dari gerakan merdeka belajar semakin menyadarkan kami tentang tantangan dan kesempatan yang kita miliki untuk memajukan pendidikan Indonesia,”kata Lasena.

Bukan hal yang mudah untuk mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar.

“Bukan tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran. Pada awal perjalanan, kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,”jelasnya.

Sementara itu, kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Bolmut Fadly Usup menambahkan kurikulum pendidikan anti korupsi ini digabungkan dengan pengetahuan lokal bagaimana mencegah korupsi.

“Dengan kurikulum ini diharapkan dapat mencegah korupsi sejak dini,”ujarnya.

Nantinya terkait guru yang akan mengajar pendidikan anti korupsi adalah guru kelas di SD. Untuk SMP nanti ditunjuk oleh kepala sekolah.
Dirinya berharap dengan kurikulum ini mampu memberikan pengetahuan kepada siswa agar tidak melakukan korupsi.

“Kurikulum muatan lokal pendidikan anti korupsi sudah ditetapkan menjadi peraturan bupati,”katanya.

Usup menjelaskan kedepan juga dirinya berencana membuat kurikulum muatan lokal dengan pengetahuan kearifan lokal kabupaten Bolmut. Tapi harus dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *