Komitmen PT AMI Mulai Dikeluhkan Warga Wulu

PJ. Bupati Buton Tengah Muhammad Yusuf, SE.,M.Si saat berkunjung ke PT AMI Kecamatan Talanga Raya Di Desa Wulu | foto: Ali Tidar

BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Komitmen PT AMI (Arga Morini Indah) yang beroperasi di Desa Wulu Kecamatan Talanga Raya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai dikeluhkan warga Desa Wulu. Pasalnya, komitmen tersebut tidak berjalan seperti yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan kepada Warga Wulu sebelumnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wulu, Saharudin saat menggelar tatap muka bersama Penjabat Bupati Buteng di Kantor kecamatan.

Bacaan Lainnya

Saharudin mengatakan sebelumnya pihak perusahaan telah berjanji akan membendung sumber mata air yang menjadi konsumsi warga di desa, namun sampai saat ini janji tersebut belum dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

“Jadi air kami kalau sudah turun hujan 5 menit pak sudah tidak bisa lagi dikonsumsi, airnya sudah merah, jadi mungkin lewat bapak (Pj. Bupati Buteng) bisa dikomunikasikan sama pihak perusahaan agar memperhatikan hal ini,” tuturnya saat mengeluhkan kondisi tersebut pada pertemuan tatap muka di aula rapat Kecamatan Talanga Raya, Sabtu (11/6/2022)

Selain air bersih, lanjut Saharudin, listrik yang janjinya akan dinyalakan 12 Jam yakni mulai dari jam 6 malam sampai jam jam 6 Pagi, dan bahan bakarnya ditanggung oleh pihak perusahaan, hanya berjalan tujuh bulan saja, dan sekarang listrik di Desa Wulu hanya menyala 6 Jam yakni mulai jam 6 Sore sampai jam 12 malam saja.

“Diawal juga pa Direksi sudah sampaikan untuk menyalakan listrik kepada masyarakat Wulu itu semalaman (12 Jam), dengan bantuan BBM nya dari perusahaan tapi hanya sekitar 7 Bulan berjalan tinggal dinyalakan setengah malam lagi (6 Jam),” tambahnya.

Oleh karena itu, harap Saharudin, keluhan ini dapat disampaikan kepada pihak perusahaan (PT AMI), agar apa yang telah dijanjikan perusahaan kepada masyarakat Desa Wulu segera dilaksanakan selama perusahan tersebut beroperasi di desa kami.

“Harapan kami keluhan ini dapat disampaikan kepada pihak perusahaan, supaya apa yang telah dijanjikan perusahaan kepada masyarakat Wulu agar dilaksanakan selama perusahan tersebut beroperasi atau masih berjalan di desa kami, pungkasnya

Menanggapi keluhan warga tersebut, Pj. Bupati Buteng Muhammad Yusuf, SE.,M.Si mengatakan, setelah pertemuan terbatas dengan pihak PT AMI, Pemda dan DPRD Buteng mengingatkan komitmen yang telah dibandung dari pihak perusahaan terhadap masyarakat Talaga Raya pada khususnya.

“Dari pertemuan tadi, kami dari Pemda mengingatkan komitmen dari perusahaan untuk bagaimana membantu masyarakat, mensejahterakan masyarakat khusunya di kecamatan Talanga Raya,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media usai melaksanakan pertemuan terbatas dengan PT AMI.

Ada beberapa poin penting yang telah disepakati pada pertemuan tersebut, tambah M. Yusuf, diantaranya pihak perusahaan akan membantu menangani pemenuhan air bersih peningkatan sumber daya manusia seperti menjalankan program bantuan beasiswa prestasi bagi masyarakat Kecamatan Talaga Raya yang memiliki potensi untuk kemudian di kembangkan dan penangan listrik.

“Jadi, tidak hanya mengelola tambang tapi pihak perusahaan juga memperhatikan kesejahteraan itu,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Hubungan Masyarakat (Humas) PT AMI Laode Ali Musrina Jaya mengatakan, kalau perusahaan tetap berkomitmen.

“Saya pikir kalau kalimat tidak terpenuhi juga saya bilang juga tidak sempurna, dan saya bilang juga tidak ada partisipasi juga tidak sempurna, partisipasi ada tapi sempurna belum tapi upaya untuk air bersih sejauh ini sudah ada MoU bahkan sudah ada dokumen paska tambang mengenai pengalokasian air bersih,” kilahnya.

“Artinya sumber air bersih ini tidak hanya dilihat bahwa ada air mengalir dan itu yang digunakan oleh masyarakat, tetapi bagaimana status hutan status perizinan dan berkelanjutan,” tuturnya,

PT AMI berkomitmen, lanjut Ali, bagaimana sumber air ini menjadi kebutuhan yang berkelanjutan dan tidak berkaitan dengan masalah-masalah lain misalnya, dalam kawasan hutan lindung, dalam kawasan konsesnsi IUP, begitu pula dengan listrik semua upaya berharap sempurna, lebih tidak mungkin cukup, kurang tidak mungkin tidak ada.

“Dan ini harus dimaklumi juga hal yang lebih tidak mungkin cukup dan hal yang kurang tidak mungkin tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

Ali Tidar | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *