Pj Bupati Buteng Bakal Menonjob Eselon II Yang Tak Mampu Kerja

BUTON TENGAH, SULTRA – Pejabat Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf, SE., M.Si, bakal mengevaluasi kinerja Eselon II dan tak akan segan-segan untuk meroling bahkan menonjob Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini diungkapkannya langsung saat ditemui awak media usai melaksanakan apel Akbar perdana didepan kantor Bupati Buteng Senin (30/5/2022)

Pejabat Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf, SE., M.Si mengatakan jika ada seorang PNS tidak memiliki visi dan tidak dapat menjalankan program kerjanya dengan baik, maka pihaknya akan mengevaluasi dan akan mendapatkan sanksi tegas dari kinerjanya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi evaluasinya bisa saja mutasi bahkan lebih berat dari itu, yakni Nonjob jika ASN tersebut tidak memiliki visi dalam menjalankan tugas dan tidak dapat menjalankan program kerja dengan baik,” tuturnya.

Sebab, Jelas Yusuf, Apalah gunanya pemerintah memberikan riword yang banyak kepada mereka, terutama dalam bentuk TPP, tapi kinerjanya biasa-biasa saja. Maka dari itu Pemda akan mengevaluasi untuk mencari orang-orang yang baik, dan bisa memiliki program dan visi untuk kemajuan daerah kedepan.

“Keberadaan saya disini berusaha untuk menata birokrasi, karena bagaimanapun saya pernah bekerja selama 2 tahun di Buteng, jadi saya tahu bagaimana cara menatanya yakni keras tapi tidak kasar,” jelasnya

Olehnya itu, harap Yusuf, Eselon II harus meningkatkan kinerjanya, harus memiliki visi terhadap OPD yang dipimpin, serta berpegang pada rencana strategis masing-masing dan membuat time skedul sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan perbulan dari Januari sampai Desember

“Jika ada yang tidak dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik maka saya akan siap mengevaluasi sebagaimana SK Mendagri yang ditugaskan kepada saya,” tegasnya

Sebagai tambahan, Muhammad Yusuf, SE., M.Si, menjabat sebagai Pj. Bupati Buteng berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.74 1208 tahun 2022 dan dilantik langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi pada tanggal 23 Mei 2022 di kota Kendari.

Ali Tidar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *