KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Tahapan rekapan pleno hasil Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kotamobagu masih dalam perekapan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu Nasli Paputungan, Jumat (21/10/2022).
“Selain pelaksanakan tahapan perekapan pleno, jika ada yang keberatan, panitia juga menyediakan ruang dan siap menunggu surat keberatan dan akan diselesaikan ditingkatan daerah,” ujar Nasli.
Lebih lanjut Nasli menjelaskan, untuk surat keberatan berlaku dua hari dihari kerja, terhitung mulai hari ini Jumat dan Senin depan.
BACA JUGA: Tiga Calon Kepala Desa Gugat Hasil Pilsang di Kotamobagu
“Kini sudah ada tiga surat gugatan keberatan yang sudah masuk, selain itu hasil pleno Pilsang di 15 desa se-Kotamobagu akan disampaikan sesuai secara detail sesuai dengan hasil pleno,” pungkas Nasli.
Nux Buhang | GL