DPRD Kota Kotamobagu Gelar Rapat Banmus Rancang Agenda Kerja Legislatif 2025

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir//Foto: Istimewa

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) berlangsung di Kantor DPRD Kota Kotamobagu, Senin (6/2/2025).

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menjadi momen penting untuk merancang berbagai agenda kerja legislatif dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Dalam surat bernomor 005/DPRD-KK/1117/2025, DPRD mengundang pimpinan, sekretaris, serta seluruh anggota Banmus untuk hadir dalam rapat ini.

Mengingat sifatnya yang krusial, kehadiran seluruh anggota dewan sangat diharapkan untuk kelancaran pembahasan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir, menjelaskan bahwa rapat Banmus merupakan forum utama dalam merencanakan berbagai kebijakan DPRD, termasuk penjadwalan sidang, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), dan evaluasi program kerja legislatif.

“Oleh karena itu, pertemuan ini akan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan