Ini Tanggapan Advokat UPTD PPA Kotamobagu terkait Dugaan Penculikan Anak

Advokat UPTD PPA Tri Putra S Saleh SH. (Foto: Facebook @Tri Putra Sukami Saleh)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – UPTD PPA Kotamobagu langsung melakukan tindakan pendampingan kepada korban terkait dugaan kejahatan terhadap anak di bawah umur inisial SL (12), Selasa (23/1/2024).

SL siswa kelas satu yang nyaris diduga korban penculikan yang dilakukan oleh lelaki paruh baya dengan mengunakan sepeda motor menuju puncak Bukit Ilongkow, Kelurahan Kotobangon.

Bacaan Lainnya

Advokat UPTD PPA Tri Putra S Saleh SH menjelaskan sejak kejadian kemarin pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat melalui media sosial Facebook. Pihaknya bergerak turun mendampingi korban bersama APH terkait.

Menurut Tri Putra mereka telah mendampingi korban untuk di bawah di Rumah Sakit (RS) kinapit Kotamobagu, guna mendapatkan penanganan kesehatan dan pengobatan.

“Setelah itu kami juga langsung berkoordinasi dengan unit PPA Polres Kotamobagu untuk menindaklanjuti kejahatan tersebut agar korban mendapatkan penanganan dan perlindungan hukum oleh pihak berwajib,” ujar Tri.

Tri menjelaskan kondisi saat ini pihak UPTD PPA Kotamobagu telah menerima pengaduan resmi dari keluarga dan anak korban untuk didampingi secara resmi dan ditindaklanjuti proses hukumnya.

“Anak korban juga melalui UPTD PPA telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan oleh psikolog UPTD PPA agar supaya mengatasi dan mengantisipasi anak korban dari gangguan dan ketakutan psikologi anak,” jelas Tri.

Dengan kejadian ini, UPTD PPA Kotamobagu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu, khususnya para orang tua yang memiliki anak siswa/siswi yang masih bersekolah agar lebih serius memperhatikan dan mengkroscek di saat jam masuk dan pulang sekolah.

“Agar anak-anak kita dapat dipastikan terhindar dan jauh dari modus kejahatan atas perilaku orang yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *