Penjabat Wali Kota Asripan Nani Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat II

Ketua DPRD dan Wali Kota Kotamobagu saat memperlihatkan berita acara paripurna di gedung DPRD Kotamobagu | foto: Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Penjabata (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Ranperda tentang  APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.

Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penetapan Ranperda Tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung Cempaka Putih Kotamobagu, Kamis (30/2023).

Pada kesempatan tersebut wali kota menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kotamobagu                Tahun anggaran 2024 ini, juga memuat tentang rencana keuangan daerah digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Serta disusun berdasarkan pendekatan penggangaran yang lebih fokus pada Program atau Kegiatan yang terkait langsung dengan Prioritas Daerah, Prioritas Nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan tugas fungsi Pemerintah Daerah.

“Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks Daerah dan Satuan Kerja.

Serta berbagai kegiatan yang menjadi Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2024. hal ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan.

Serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun Pemerintah Pusat, dengan tentunya tetap mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah,” ujar wali kota.

Lebih jelas wali kota menejelaskan, pada rapat paripurna teraebut, juga dilaksanakan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dimana bagi pihak Eksekutif keberadaan Payung Hukum ini menjadi sangat penting karena luas lahan pertanian Pangan berbanding lurus dengan Produksi Hasil Pertanian Pangan.

Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat menandatangani berita acara paripurna | foto: Nux Buhang

Sehingga perlu dilindungi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di Daerah, serta mengingat hasil produksi pangan merupakan salah satu tumpuan utama perekonomian masyarakat di Kota Kotamobagu.

“Mengingat pentingnya peraturan yang akan mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Kotamobagu ini, maka saya atas nama eksekutif dengan ini menyatakan menerima Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,”  ujarnya lagi.

Selian itu wali kota juga menjelaskan, juga dilaksanakan Penetapan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu.

Keberadaan Perda tentang  Hari Ulang Tahun Kotamobagu ini menjadi sangat penting, karena selain sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah juga tentunya akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, zemangat bela Negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah.

“Peraturan Daerah tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ini, juga tentunya untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu,” pungkas wali kota. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *