Polres Kotamobagu Ungkap 11 Kasus Narkoba Disepanjang Tahun 2022, Berikut Jenis Narkoba

Polres Kotamobagu Ungkap 11 Kasus Narkoba Disepanjang Tahun 2022, Berikut Jenis Narkoba, Kotamobagu 31/1/2022. Foto Humas Polres

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM– Polres Kotamobagu menggelar Konfrensi Perss terkait kasus Narkoba sepanjang tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Kotamobagu, pada hari Sabtu (31/12) malam, di Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu.

Kegiatan press rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, didampingi Kasi Humas Polres Kotamobagu dan kasat Reskrim, Minggu (1/1/2023).

“Jenis Narkotika tiga kasus dengan tersangka tiga orang, Psikotropika satu kasus dengan ditetapkan empat tersangka dan jenis obat tujuh kasus, dengan tersangka 11 orang,”ujarnya.

Lebih lanjut Dasveri menjelaskan, barang bukti, 53,88 gram sabu-sabu, 232 butir Alprazolam, 216 Butir Merlopam, 2 butir lorazepam, 368 butir xanax Alprazolam, 199 butir Riklona Mersi, 67 butir clorilex mersi, 1.186 butir Trihexilhenidyl, dan 250 butir tramadol.

“Barang bukti tersebur sepanjang tahun 2022 sudah diamankan dan di musnahkan pada gelar di apel gelar pasukan pada Kamis (22/12) kemarin“pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *