Kasus PMK Masih Marak, Pemkot Makassar Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

MAKASSAR,SULAWESION.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memulai proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada tanggal 22 Juni 2023 mendatang.

Pemeriksaan ini akan dilakukan pada para pedagang ternak di seluruh kecamatan serta hewan ternak yang berada di beberapa masjid.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Evy Aprialti mengatakan pihaknya akan mengerahkan 100 tim yang melibatkan tim dokter hewan dari DP2 dan fakultas kedokteran hewan dari beberapa universitas di Makassar.

Pemeriksaan hewan ternak ini terdiri dari identifikasi ante mortem yaitu memeriksa kondisi fisik hewan apakah layak dipotong atau tidak, dan identifikasi post mortem yaitu memeriksa hewan setelah dipotong.

“Jadi semua hewan akan kita cek, dari kakinya bagus atau tidak, bulunya bagaimana, matanya cacat atau tidak, telinganya, liurnya, darahnya. Dari situ kita akan lihat dan simpulkan apakah hewan tersebut kena penyakit atau tidak,” ujarnya.

Hewan ternak yang telah diperiksa dan dinyatakan layak kurban, nantinya akan diberikan tanda, antara lain berupa surat keterangan atau kartu yang berisikan data-data dari hewan tersebut.

Kartu ini akan diserahkan kepada pedagang untuk memastikan bahwa ternaknya aman dari penyakit.

Selain melakukan pemeriksaan, pihak DP2 ditambahkan Evy juga melakukan beberapa pencegahan dengan mengawasi lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kota Makassar.

Pasalnya hingga saat ini kasus PMK masih marak terjadi di beberapa daerah di Sulsel

“Makanya kami imbau kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan ternaknya bisa menghubungi kami. Nanti kami periksa gratis tanpa dipungut bayaran,” tutur Evy.

Sementara Plt Direktur Utama (Dirut) RPH Kota Makassar Muhammad Idris mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban dari tempat yang telah terjamin kesehatannya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *