Komisi A DPRD Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Hotel Calypso dan Hotel Harper Perintis

Komisi A DPRD kembali menemukan adanya pelanggaran terhadap dua hotel yang ada di Kota Makassar.

MAKASSAR, SULAWESION.COM  – Komisi A DPRD kembali menemukan dugaan adanya pelanggaran terhadap dua hotel yang ada di Kota Makassar.

Keduanya yakni Hotel Ocean View Hotel (Calypso) dan Hotel Harper Perintis.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibuktikan saat Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedua hotel tersebut pada Kamis (28/7/2022) malam.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengungkapkan, izin dari Hotel Ocean View Hotel (Calypso) sebenarnya sudah dicabut.

“Izin hotelnya (Calypso) sudah dicabut. Akan tetapi masih beroperasi,” ungkapnya.

Yang kedua, kata Politisi PPP itu yakni Hotel Harper Perintis. Di mana hotel tersebut memiliki izin yang tidak sesuai.

“Di izin itu cuma melaporkan 50-100 kamar. Ternyata fakta di lapangan ada 156 kamar. Ini kemungkinan besar diduga ada penggelapan pajak,” jelasnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pengusaha hotel di Makassar untuk dicek izin apakah sesuai dengan peruntukan atau tidak.

“Kami akan memanggil seluruh pihak hotel yang ada di Makassar. Apakah izin di PTSP sesuai atau tidak. Tindak lanjutnya kami akan lakukan RDP,” tandasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar