Makassar Kembali dilirik Perancis, Danny Pomanto Siap Buka Koneksi Networking

MAKASSAR,SULAWESION.COM— Duta Besar Perancis Olivier Chambard menginjakkan kakinya di Kota Makassar, Kamis (23/6/2022). Kehadirannya selain menjalin kembali hubungan dengan Kota Makassar juga sekaligus meresmikan Kantor Konselor Perancis dan Alliance Francaise yang beralamat di Jalan Maipa Makassar.

Disambut hangat oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Olivier mengatakan perlunya menumbukan kembali hubungan yang pernah ada agar kerjasama berbagai bidang dapat terwujud.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya kami sudah ke Makassar dan menjalin hubungan dengan kota ini. Olehnya itu kunjungan sekarang semoga bisa kian meningkatkan konektivitas kita sehingga kerjasama berbagai bidang bisa diwujudkan”, ucap Olivier.

Sementara Konselor Kehormatan Perancis di Makassar Prof Ambo Tuwo dalam sambutannya berharap dengan diresmikannya kantor tersebut dapat menjadi tempat belajar Bahasa Perancis masyarakat Makassar dan menjadi wadah perkumpulan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Perancis.

“Saat ini dibutuhkan adaptasi berpikir dan bertindak sesuai dengan perkembangan yang ada. Perlunya pula edukasi serta pembelajaran bahasa Perancis sehingga mampu berjalan menjawab tantangan zaman”, jelas Prof Ambo Tuwo.

Senada dengan harapan Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang meminta adanya sekolah pembelajaran Bahasa Perancis serta dimassifkannya kembali konektivitas networking antar Makassar dan Perancis.

“Kami tentu bangga dengan diliriknya Kota Makassar. Mari kita bangun hubungan yang lebih baik dibarengi dengan menambah jaringan yang berdampak baik antar Makassar dan Perancis. Selain itu perlu adanya pembelajaran bahasa Perancis yang mulai bisa diterapkan di sekolah baik tingkat SD hingga SMU”, pinta Danny.

Peresmian kantor ini juga turut dihadiri Direktur Institut Perancis Indonesia Dr Stephane Dovert, Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, serta Forkopimda Sulsel.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *