Rawan Digugat, Dinas Pertanahan Makassar Ajukan Sertifikasi Lahan

Kantor Wali Kota Makassar. Foto Ian

MAKASSAR,SULAWESION- Beberapa lahan milik Pemkot Makassar digugat perseorangan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan mengajukan sertifikasi.

Proses sertifikasi aset dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum.

Akhmad mengatakan, pihaknya telah mengajukan proses sertifikasi aset ke Badan Pertanahan Nasional. Termasuk lahan sekolah yang belum memiliki legalitas kepemilikan.

“Kalau jumlah sekolah yang belum bersertifikat itu kurang lebih seratus. Dan sementara ini dalam proses pengajuan ke BPN untuk sertifikat beberapa fasos, termasuk sekolah,” tutur Akhmad, Selasa (14/6).

Dia berharap aset lahan pemkot Makassar yang belum punya legalitas bisa segera diproses sertifikasi secara bertahap. Targetnya semua aset pemerintah bisa rampung tahun 2024 mendatang.

“Ya tentu target kami mudah-mudahan semua ini bisa rampung sampai 2024,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *