Pemda Mamasa Gelar Sosialisasi Rintisan Desa Digital

Suasana Sosialisasi Rintisan Desa Digital yang dilaksanakan pemerintah Daerah kabupaten Mamasa kepada seluru Kepala Desa, Selasa (14/6/22). (saldi/sulawesion.com)

MAMASA, SULAWESION.COM — Pemerintah Kabupaten Mamasa Hari ini Laksanakan Sosialisasi Rintisan Desa Digital yang dihadiri sejumlah Kepala Desa Se-Kabupaten Mamasa, Selasa (14/6/2022).

Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) melakukan sosialisasi Rintisan Desa Digital yang bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Sebagai Narasumber Dalam kegiatan itu yakni dari PT. Wira Bakti Nagari yang bergerak untuk pengadaan dan pembangunan jaringan internet yang berbasis warles.

Kepala Dinas PMPD Kabupaten Mamasa, Yahyadin Karim, mengungkapkan sosialisasi tersebut merupakan bentuk dialog bagi Pemerintah Desa dan pihak perusahaan untuk mencapai kesepakatan dalam kontrak kerjasama untuk membangun Jaringan di Desa dengan bekerjasama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Sehingga diharapkan Semua Desa bisa dengan cermat menyikapi kontrak kerjasama tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan didalamnya, sehingga perlu penjelasan yang detail dari pihak perusahaan, kami dari DPMPD Kabupaten Mamasa hanya memfasilitasi kegiatan ini,” ungkap Kadis.

Lanjutnya, masi banyak Desa yang belum tersentuh dengan jaringan dan semoga dengan adanya Sosialisasi itu Pemerintah Desa bisa sepaham dengan perusahaan dalam pengelolaannya.

Sementara itu, Selaku Direktur Personal PT. Wira Bakti Nagari Andi Sudirman manaf, menjelaskan perusahaan tersebut bergerak untuk pengadaan dan pembangunan jaringan internet yang berbasis Warles.

“Dalam pengelolaannya kita akan mitrakan dengan BUMDes, sementara dalam pembangunan infrastrukturnya semua dari pihak perusahaan tanpa menggunakan APBD maupun APBDesa” jelas Andi.

Namun, lanjutnya BUMDes nantinya melakukan pengembalian angsuran struktur yang dibangun berdasarkan hasil penjualan internet dengan jangka waktu yang dituangkan dalam kontrak kerja.

“kami juga Memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong para pengusaha untuk bermitra dengan BUMDes karena kami juga butuh pengembalian untuk infestasi yang kami berikan berupa jasa periklanan,” tuturnya.

Sehingga, pihak perusahaan juga punya tanggungjawab untuk mendorong BUMDes dalam bermitra serta pengelolaannya agar BUMDes bisa ada pendapatan, juga infestasi Awal akan diberikan dan didampingi dengan jangka waktu yang ditentukan.

Dilain tempat, Kepala Desa Lambanan yang juga hadir dalam kegiatan itu Sarlis Pongtiku, mengatakan infromasi dari Perusahaan PT.WBN itu adanya kontrak pembagian 70% dan 30% dan membuatnya tertarik untuk berupaya meningkatkan pendapatan BUMDes.

“Dalam kontrak yang pertama dibagikan itu Tentunya kami mendapatkan 30% dan 70% untuk perusahaan, sementara dalam kontrak itu ada anggaran hampir Rp. 50.000.000 yang dibagikan, dan kami harus mengangsur selama 18 bulan dengan menandatangani Skpdn, itu tentang surat kredit negara”, kata Kades

Sementara, kata Kades SKPDN itu tentukan akan memotong Dana secara langsung oleh pihak kedua dari Bank, tetapi setelah itu kontraknya diganti kembali.

Sehingga, lanjut kades kontrak yang dibagikan itu salah sehingga diganti kembali, jadi itu menjadi pertimbangan yang meragukan.

“Saya telah membaca dan mencermati Kontrak yang pertama dan ternyata kami akan mengangsur pembayaran selama 18 bulan kurang lebih ada Rp400.000.000 dengan jumlah pembayaran perbulan kurang lebih Rp10.000.000,” ungkap kades

“Itu sangat meragukan karena draf kontraknya tiba-tiba berubah sehingga menimbulkan pertanyaan dan katanya ada 2 kontak yang harus diketahui,”  tandasnya

Saldi | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *