Dinilai Kelabui Opini Publik, Abid Takalamingan Kritisi Real Count KPU: Segera di “Takedown”

Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024 Dapil Sulawesi Utara Abid Takalamingan (kiri) saat melakukan konferensi pers di salah satu caffe di Kota Manado, Jumat 16 Februari 2024, sore. (Foto: Adi Sururama)

MANADO, SULAWESION.COM – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024 Dapil Sulawesi Utara Abid Takalamingan mengkritisi Real Count (penghitungan nyata) penghitungan suara berdasarkan data yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) di TPS yang dimuat di server KPU melalui Sirekap.

Takalamingan menjelaskan real count KPU ditemukan banyak kejanggalan. Hal ini pun akan mempengaruhi opini publik jika tidak segera ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat di situ ada banyak kejanggalan-kejanggalan, dimana rekapitulasi C1 form resmi menurut konstitusi itu tidak menjadi alat untuk mengukur data atau informasi mereka,” jelas Takalamingan kepada awak media di salah satu caffe di Kota Manado, Jumat (16/2/2024), sore.

Dalam kurun waktu sejam tim IT pihaknya telah menemukan kurang lebih 20 kasus, misalnya ada TPS yang memiliki jumlah mencapai 3.000 suara.

Jika mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, beber Takalamingan, penetapan jumlah pemilih di TPS untuk pemilu tahun 2024 tidak lebih dari 300 orang.

“Dalam satu jam kami sudah menemukan sekitar 20 kasus dan itu mirip-mirip. Ada TPS yang jumlah pemilihnya itu sampai 3.000 orang dan di C1 misalnya TPS 1 Nuangan saya sebutkan supaya tidak jadi fitnah, itu jumlah saya 121 kemudian nomor urut yang lain dia 33 dan kemudian ada yang mendapatkan 3, tapi setelah direkap oleh informasi KPU tersebut saya dinaikan jumlahnya, tidak 121 tapi saya ini menjadi 425,” beber Takalamingan.

“Nah lucunya lagi yang 33 itu dinaikan menjadi 833, yang hanya mendapat suara 3 itu dinaikan menjadi 803 suara. Kalau kita akumulasi jumlahnya itu bisa mencapai 2000-an suara di satu TPS,” sambungnya.

Menurutnya anggaran KPU yang digelontorkan melalui APBN seharusnya memberikan informasi yang benar kepada publik, bukan sebaliknya.

“KPU harus bertanggung jawab karena dana yang digunakan ini APBN dan tidak boleh kemudian KPU melaksanakan atau cuek terhadap hal ini menggunakan dana APBN bukan memberikan informasi yang benar kepada publik, tapi malah mengelabui publik dengan cara-cara seperti itu,” ujar Takalamingan.

Ia menduga perolehan suara yang naik signifikan di server real count KPU dilakukan secara sengaja dan sistematis untuk menguntungkan pihak lain, bahkan dinilai adanya modal suara untuk menaikan incumbent (petahana).

“Saya kira KPU ini melakukan pembiaran atau kesengajaan. Saya bisa menduga, yah karena mereka-mereka yang menaikan suara itu incumbent. Itu yang terjadi, apakah mereka memberikan modal suara lebih dulu sehingga grafiknya tidak pernah bisa kami lewati,” tutur Takalamingan.

Takalamingan menambahkan rekapitulasi KPU melalui real count dan kemudian menjadi rujukan data publik di media sosial selain mempengaruhi opini publik, bakal berpotensi terjadi kekacauan.

Ia meminta KPU agar segera men-takedown real count di server mereka dan memberi atensi terhadap masalah ini demi tegaknya penegakan hukum, tegaknya pemilu yang bersih, jurdil, rahasia dan adil.

“Dengan kesadaran penuh kita mengerti yang menentukan nanti bahwa rekapitulasi akhir yang akan dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang, maka saya kira server ini atau informasi yang digunakan KPU ini untuk mengelabui opini masyarakat, membangun citra bahwa yang menang adalah fulan, fulan, fulan. Maka menurut saya itu harus di take down karena ini merugikan sekali dan akan berpotensi konflik di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan jika sampai besok hari (Sabtu, 17 Februari) masih menayangkan real count pihaknya akan mengerahkan massa melakukan demonstrasi di Kantor KPU Sulawesi Utara.

“Kalau sampai besok itu masih ada, saya akan kerahkan pendukung saya untuk demo di KPU, paling dekat tentu KPU Sulawesi Utara, supaya barang ini tidak menjadi sesuatu yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

“Ini semacam somasi tidak tertulis kepada KPU, selain demo kami akan juga melakukan upaya hukum karena dana yang digunakan oleh KPU untuk pelaksanaan event pemilu ini itu berasal dari APBN,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *