Ketua HMI-MPO Cabang Manado Safril Abarang. (Foto: Suarahimpunan.com)
MANADO, SULAWESION.COM – Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Manado turut menyoroti dugaan kasus pelecehan di jajaran Polresta Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini berkaitan dengan laporan seorang Polwan atas dugaan pelecehan yang dilakukan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla yang tak lain mantan sekretaris pribadi (Sespri)nya sendiri berinisial DS.
Ketua HMI-MPO Cabang Manado Safril Abarang mengatakan kejadian ini berangkat dari surat laporan yang telah “beredar” dan ditujukan kepada Kapolda Sulut dari pelapor (korban) yang juga bagian dari anggota Polres Bolmut Bripda DS pada tanggal 4 September 2023, “Perihal; Laporan keberatan atas tindakan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminulla, S.I.K yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap diri saya”.
Menurut Safril dengan terbentuknya Polres di Kabupaten Bolmut merupakan suatu bentuk pengentasan tindak kriminal dan menciptakan rasa kenyamanan serta memberikan kemudahan dalam melakukan laporan tindak kriminal termasuk pengurusan surat-surat yang nantinya akan dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di wilayah tersebut
“Tapi kali ini sangat disayangkan kita telah mengetahui bahwa seorang pejabat/pimpinan instansi kepolisian yang telah disebut yakni Kapolres Bolaang Mongondow Utara melakukan tindakan yang tidak terpuji. Berangkat dari Surat Pelaporan yang dilayangkan oleh korban (Bripda DS), Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Areis Aminulla, S.I.K terlibat dalam Kasus Pelecahan Seksual terhadap Bripda DS,” kata Safril kepada media ini, Minggu (17/9/2023) siang.
Safril yang juga merupakan Anggota Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Manado menuturkan jikalau Bripda DS yang diketahui pada saat itu menjabat sebagai Sespri mengalami pelecehan seksual oleh atasannya pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu.
Maka dari itu, tambah Safril, perihal ini menjadi perhatian semua pihak bilamana pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Polres Bolmut merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sosok seorang “Pengayom”, khususnya kepada masyarakat di Bolmut.
“Sehingga patut kita usut tuntas tindakan yang memalukan citra instansi kepolisian serta menjaga marwah Kabupaten Bolmut yang dikenal sangat menjunjung tinggi moralitas,” tambahnya.
Atas kejadian ini Safril kemudian mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan Kapolres Bolmut.
“Dengan adanya laporan yang dibuat oleh Bripda DS kepada Kapolda Sulawesi Utara, kami mendesak kepada Bapak Irjen Pol Setyo Budiyanto selaku Kapolda Sulawesi Utara agar segera menyelesaikan kasus “tidak terpuji” dan memberikan sanksi yang “pantas” kepada Kapolres Bolmut selaku oknum yang terlibat kasus pelecehan dengan mencopot Kapolres Bolmut yaitu AKBP Areis Aminullah SIK dari jabatan sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara,” desaknya.
Sementara, dilansir dari Beritamanado.com, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat diwawancarai mengungkapkan kasus tersebut sementara ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut.
“Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ungkap Irjen Pol Setyo, Rabu (13/9/2023) siang.
Irjen Pol Setyo menjelaskan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan rekaman suara dan kali ini berupa surat dengan tulisan tangan.
“Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah,” jelasnya.
“Saat ini saya belum bisa memberikan kesimpulan hasilnya seperti apa, mereka (Bid Propam) sudah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran agar memastikan hasil sesuai pendalaman,” tandasnya.
Noufryadi Sururama