Penyusunan RPJPD Sulut 2025-2045, Steve Kepel: Implementatif Konsepnya Normatif

 

Rapat Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Selasa (17/10/2023). (Foto: DKIPS)

Bacaan Lainnya

MANADO, SULAWESION.COM – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025-2045 diminta tidak terlalu tinggi agar implementasinya bisa terwujud.

Hal ini dipinta langsung Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel saat membuka Rapat Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Selasa (17/10/2023).

“Yang paling urgent susunlah RPJPD itu yang implementatif, konsepnya normatif dan tersusun dengan baik. Tapi yang tidak kalah penting implementasi dari skala konsep yang disusun tadi mampu diwujudkan atau tidak,” tegasnya.

“Jangan tiba-tiba sudah di udara tapi tidak tahu turun kapan, mau jadi apa ini? Itu yang paling penting,” tambah Kepel.

Menurut Kepel kepala SKPD adalah manager jadi managerial yang terbaik terkait anggaran agar tak ada kata anggaran kurang.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setdaprov Sulut Fransiscus Manumpil, Kepala Bappeda Elvira Katuuk dan para kepala OPD lingkup Pemprov Sulut dan pejabat terkait.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *