Polresta Manado Tangkap Dua Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Mapanget

Akibat pencurian kabel tower Telkomsel mengakibatkan kerugian besar | ilustrasi/pixabay

MANADO, SULAWESION.COM – Pelaku pencurian kabel tower milik Telkomsel di Kecamatan Mapanget berhasil diamankan Tim Delta Resmob Polres Manado.

Kasus pencurian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Ring Road Kelurahan Kairagi sekira pukul 01.00 Wita, Selasa (6/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kasus tersebut diketahui Telkomsel mengetahui kabel mereka hilang. Lalu melaporkannya ke Polresta Manado.

Alhasil, sehari setelah laporan, Tim Delta Resmob Polresta Manado meringkus dua pencuri kabel pada PT Telkomsel itu.

Pelaku diamankan masing-masing Ongky (20) dan RT Regen (34) masing-masing warga Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Saat Tim mendapat laporan dari pihak PT Telkomsel dimana telah terjadi pencurian kabel dan baterai yang berada di lokasi Tower.

Kemudian tim langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara dan menangkap kedua pelaku.

“Usai diringkus, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut atas perbuatan mereka,” tandasnya.

Nux Buhang | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *