Satu Hati Sulut Dorong RUU Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan

Diskusi tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan di Gedung PKBI Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/9/2023). (Foto: Satu Hati Sulut)
Diskusi tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan di Gedung PKBI Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/9/2023). (Foto: Satu Hati Sulut)

MANADO, SULAWESION.COM – Organisasi Berbasis Komunitas (OBK) Satu Hati menggelar diskusi tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Diskriminasi Terhadap Kelompok Rentan di Gedung PKBI Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/9/2023).

Diskusi ini menghadirkan berbagai komunitas di antaranya Gusdurian, AJI Manado, LBH Manado, pemerhati isu perempuan dan komunitas rentan lainnya.

Ketua OBK Satu Hati Sulut Cliff Mangowal mengatakan sebenarnya kegiatan diskusi ini telah dilakukan secara berkelanjutan untuk meminta dukungan komunitas yang ada di Sulut menyamakan persepsi membuat suatu aturan terkait anti diskriminasi.

“Secara bersama kami ingin mendorong untuk membuat sebuah RUU Anti Diskriminasi dengan tujuan agar di daerah bisa terbentuk sebuah perda atau perwako atau pergub terkait anti diskriminasi,” kata Cliff.

Dirinya berharap jika aturan ini terbentuk tentu kelompok rentan maupun komunitas minoritas lainnya bisa terbantu.

“Terlebih dalam hal kesetaraan untuk dapat mengakses pekerjaan,” tandas Cliff.

Sementara Berry Kaeng yang menjadi vokal poin dalam diskusi ini menuturkan hasil kegiatan kami akan mengajak pihak legislatif untuk mengusulkan rancangan peraturan terkait anti diskriminasi.

“Kami akan meminta dukungan dari anggota legislatif, bagaimana mereka dengan rencana peraturan anti-diskriminasi ini,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *