Bupati Maros Serahkan SK kepada PPPK bagi Tenaga Guru dan Teknis

MAROS,SULAWESION.COM- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maros Formasi 2022 tenaga guru dan teknis resmi menerima SK. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/8/2023).

Sebelumnya PPPK formasi 2022 tersebut telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, sangat berbahagia dapat mengajukan formasi untuk PPPK formasi 2022. Beberapa kabupaten ternyata tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.

“Alhamdulillah kita masi mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK,” katanya.

Ia juga meminta kepada penerima SK hari ini agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, bekerja baik dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK sebagai ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Beberapa perwakilan penerima SK yang disebut namanya diantaranya, Ismail, S.Pd jabatan Ahli Pertama Guru Kelas, unit kerja UPTD SDN 37 Panaikang. Rosmiati, S.Pd jabatan Ahli Pertama – Guru Matematika, unit kerja UPTD SMPN 1 Turikale.

Sriwati, ST, jabatan Ahli Pertama – Teknik Jalan dan Jembatan, unit kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan. Murniaty Muthalib, jabatan Pemula – Pengamat Tera, unit kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Sementara itu, salah satu ASN PPPK yang juga menerima SK, Harwati mengaku sangat bersyukur. Perempuan kelahiran 1975 ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun.

“Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kita yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meskipun PPPK. Saya juga berharap kita yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa,” katanya.

Lebih menarik, penerimaan SK PPPK kali ini ternyata ada yang berstatus saudara kembar, yakni pada jabatan Ahli Pertama – Guru Kelas, Melati di unit kerja SDN 194 Inpres Sossoe dan Mawar di unit kerja SDN 148 Inpres Bontoa.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *