Kabupaten Maros Raih Penghargaan Proklim Lestari 2023 sebagai Bukti Komitmen Terhadap Lingkungan

MAROS,SULAWESION.COM- Perubahan iklim global yang semakin memprihatinkan menjadi sorotan utama saat ini.

Upaya untuk menyelamatkan bumi semakin gencar, melibatkan berbagai pihak, termasuk pegiat lingkungan, aktivis, dan masyarakat yang menyadari pentingnya mengatasi perubahan iklim.

Bacaan Lainnya

Upaya swadaya ini mendapatkan dukungan dari akademisi dan lembaga pemerintah. Mereka berharap upaya ini akan menjadi motivasi luar biasa untuk tindakan mitigasi perubahan iklim yang masif, membantu menahan laju suhu bumi dan dampaknya yang semakin terasa.

Dalam rangka mengapresiasi inisiatif ini, Pemerintah pusat melalui Program Kampung Iklim Lestari mengadakan Penyerahan Penghargaan Proklim 2023 di Gedung Manggala Wanabhakti pada Selasa (24/20/2023).

Acara ini juga menjadi momen penting untuk meresmikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK).

Penghargaan Sertifikat Proklim Utama Tahun 2023 diberikan kepada 442 lokasi di seluruh Indonesia yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, turut hadir dalam acara penerimaan penghargaan tersebut.

Dalam hal ini, ada beberapa desa yang menerima penghargaan diantaranya, Desa Salenrang Kecamatan Bontoa berhasil meraih Tropi Penghargaan Kategori Proklim Lestari. Ini menunjukkan peningkatan dari Proklim Utama sebelumnya, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam Proklim.

Selain itu, ada Dusun Bungaeja Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung dan Dusun Ujung Bulu Desa Botolempangan Kecamatan Bontoa juga menjadi salah satu dari 442 lokasi di seluruh Indonesia yang meraih Penghargaan Sertifikat Proklim Utama Tahun 2023.

Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari,  berkomitmen kuat untuk berkolaborasi dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Dia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi daerah lain, khususnya di Kabupaten Maros, untuk aktif berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan dan memasuki kategori Proklim.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *