Polres Maros Gerebek Pesta Miras, 10 Wanita Penghibur Diamankan

MAROS,SULAWESION.COM- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros berhasil menggerebek sebuah warung yang kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras di bulan suci Ramadhan.

Warung yang berlokasi di Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ini jauh dari pemukiman warga.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, mengatakan pada Rabu dini hari, polisi menemukan enam belas orang sedang asyik berpesta minuman keras di lokasi tersebut.

“Ada 16 yang kita amankan. Sejumlah warga lainnya sempat mencoba kabur namun dihadang oleh petugas. Satu persatu mereka dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan di lokasi,” katanya.

Dari enam belas warga yang diamankan, sepuluh diantaranya adalah wanita penghibur yang bekerja sebagai pelayan dan 50 liter minuman tradisionall jenis Ballo.

“Ada perempuan diantara pelaku, kita juga berhasil menyita 50 liter minuman keras tradisional jenis Ballo dan sejumlah miras lainnya dari berbagai merek,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, bahwa penggerebekan ini dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran warga setempat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

“Setelah menjalani pemeriksaan di lokasi, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Maros untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” bebernya.

Diketahui, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga setempat terkait kegiatan pesta miras di tengah bulan suci Ramadhan, yang dimana umat Islam sedang fokus pada ibadah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *