MAROS, SULAWESION.COM— Lima bersaudara warga Kabupaten Maros menyurat ke Bupati Maros, Chaidir Syam. Kelima warga yang bernama Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti itu merasa tidak terima dengan penunjukan lahan milik orang tua mereka, (alm) Lanti bin Pape, untuk pembangunan pos polisi lalu lintas.
Nurbaya mewakili saudara-saudaranya menuturkan, keluarga besarnya kaget mendengar oknum pemerintah desa menunjuk lahan tersebut, tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
“Kami hanya membaca rencana itu di media sosial. Lalu masyarakat di desa juga mulai ramai membicarakan. Puncaknya, kami melihat beberapa petugas mulai datang mengukur dan membawa gambar perencanaan,” ucap Nurbaya kepada wartawan disalah satu kafe di Maros, Kamis (7/7/2022).
Diketahui, lahan tersebut berada di depan lapangan sepak bola Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Disampaikan Nurbaya lebih lanjut, Pemerintah desa dan kecamatan, beberapa waktu lalu sempat mengundang untuk sosialisasi pembangunan pos polantas tersebut. Namun, ia dan saudaranya tak menghadiri karena merasa berkeberatan.
“Kami kan pemilik lahan. Kok tiba-tiba mau jadi sasaran sosialisasi. Harusnya bicara dulu dengan kami secara internal sebelum diumumkan,” imbuh Nurbaya bersama adiknya, Nurbaeti.
Keduanya menggelar konferensi pers dengan membawa dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas lahan tersebut. Setiap tahun keluarga besar Lanti bin Pape membayar pajak untuk lahan yang dahulu adalah sawah itu. Beberapa bagian sudah dihibahkan untuk lapangan sepak bola.