Nikmati BLT 3 Bulan Sekaligus, Ini Pesan Hukum tua V Bolung Pada 75 KPM Desa Raringis Utara Minahasa

Hukum tua Desa Raringis Utara Vecki Bolung, saat menyerahkan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat di Desa Raringis Utara, Bertempat dikediamannya, Selasa (30/8/2022) | Foto: Herrie

MINAHASA, SULAWESION.COM — Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Raringis Utara, Kabupaten Minahasa  menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut bersumber dari Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Raringis Utara, bertempat di Rumah Kediaman Hukum tua Raringis Utara, Selasa (30/8/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui keluarga-keluarga penerima tersebut yang menerima BLT, adalah keluarga yang masuk dalam prioritas penerima yang layak mendapatkan bantuan.

“Jadi keluarga penerima ini diantaranya para keluarga lanjut usia, dan keluarga yang terdampak pasca Covid-19, sehingga bantuan ini menjadi prioritas bagi keluarga-keluarga ini,” ujar Hukumtua Vecki Bolung, saat menyalurkan BLT kepada keluarga penerima.

Selaku Hukum tua Desa Raringis Utara, Bolung pun berpesan agar para keluarga penerima ini untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

“Mari kita gunakan BLT ini dalam hal-hal positif, dimana bantuan yang diserahkan saat ini ada sebanyak 3 bulan sekaligus, yakni bulan Juli,Agustus dan september. Jadi diharapkan bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, untuk itu jangan gunakan untuk hal-hal negatif,” tegas Bolung.

Dia pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah kabupaten Minahasa atas sinergitasnya sehingga warga masyarakat yang dipimpinnya bisa menerima BLT tahun ini, sesuai dengan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Herie Soriton | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *