MINSEL, SULAWESION.COM – Setelah sekian lama di Lantik sebagai hukum tua desa Popareng kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan, Kini Defrits Pangemanan resmi menjadi pemegang jabatan hukum tua penuh.
Defrits Pamgemanan adalah salah satu kandidat hukum tua dari 42 desa yang melaksanakan pemilihan hukum tua (kepala desa) pada 12 Oktober yang baru berlu, dan sudah dilantik oleh Bupati Minahasa Selatan yang dihadiri oleh gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada 03 November 2022 lalu.
Hari ini, Selasa 22 November 2022, Defrits menerima serah terima jabatan, oleh penjabat hukum tua Stefan Lintjewas, yang disaksikan oleh pihak kecamatan yang diwakilkan kepada John Klif Karu SE, sebagai sekretaris kecamatan Tatapaan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil 1302/16 Tumpaan Letda Infantri Adri Landowangko, perwakilan Pasek Tumpaan, Ketua BPD Popareng, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh staf dan perangkat desa Popareng.
Saat membawakan sambutan, Stefan Lintjewas sebagai Mantan pejabat hukum tua mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat Popareng.
“Puji Tuhan, selama kurang lebih 18 bulan saya dipercayakan oleh pemerintah kabupaten Minsel, untuk memimpin des Popareng, hi gga saat ini, saya bersyukur, karena masyarakat bisa membantu dan menunjang semua program pemerintah, baik pemerintah desa, maupun kabupaten, sekali lagi, saya ucapkan terimakasih,” ucap Stefan singkat.
Sementara itu, Defrits Pangemanan saat menerima jabatan penuh, dalam acara serah terima tersebut menyatakan komitmennya membangun Desa Popareng.
“Puji Tuhan, dengan segenap hati, siap untuk membangun desa Popareng, namun saya sebagai hukum tua, tetap akan meminta bantuan kepada masyarakat, juga kepada pihak pemerintah kecamatan, maupun kabupaten, untuk memberikan atau mengajarkan kepada saya, apa yang belum saya ketahui,” ucap Dfrits.
Dan sekcam J.Karu.SE, memberikan pula ucapan trimakasih kepada mantan pejabat hukum tua, dan memberikan semangat untuk membangun, kepada hukum tua yang baru. ***