Bawaslu Mitra Gelar Raker Bersama Panwascam se-Mitra

MITRA,SULAWESION.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), gelar rapat kerja (Raker) pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di Green Garden Restauran, Senin sampai Selasa 12 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy menuturkan kegiatan itu penting untuk menekan pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024.

“Untuk itu, pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye sangat penting diawasi, sesuai dengan peraturan yang telah diatur,” katanya.

Lanjut  ketua Bawaslu dua periode itu menuturkan, bahwa masa tahapan kampanye ini, tahapan yang paling krusial. Karena tahapan ini, potensi terjadi pelanggaran.

“Tahapan kampanye akan berpotensi banyak dugaan-dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi. Dengan demikian, tentu berdampak terhadap barang dugaan pelanggaran yang nantinya dikelola oleh jajaran pengawas pemilu,” tuturnya.

Untuk itu, Ia mengaku Raker  pengelolaan barang dugaan pelanggaran masa kampanye ini penting. Sebab dalam momentum ini, membahas sejumlah potensi  pelanggaran dalam masa kampanye.

“Untuk itu kami menghadirkan teman-teman adhoc untuk agar memahami persoalan yang timbul nanti. Selain itu, mereka (Panwascam) juga betul-betul mampu mengelola masa kampanye dengan baik, setelah menerima materi hari ini,” tukasnya.

Longkutoy, menegaskan, barang dugaan pelanggaran ini perlu dikelola. Sehingga mempermudah proses penanganan pelanggaran yang terjadi. Karena dugaan pelanggaran ini, akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk membuktikan  perkara tersebut terjadi atau tidak.

“Makanya perlu dikelola. Misal dalam bentuk barang politik uang yang proses pembuktian perlu dihadirkan barang tersebut. Jika barang tersebut tidak dikelola dengan baik, tentu bisa rusak. Jika tidak dikelola dengan baik, sepanjang waktu dalam proses penanganan pelanggaran bisa rusak. Maka perlu dilakukan pengelolaan dengan baik,” katanya lagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwascam berserta staf, ormas dan narasumber pegiat pemilu yang berkompeten, Akademisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *