Bawaslu Mitra Gelar Sosialisasi Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pendistribusian Logistik

Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Green Garden Ratahan,Minggu (11/02/2024).

MITRA,SULAWESION.COM-Untuk menghindari pelanggaran Pemilu di tahapan pendistribusian logistik, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Green Garden Ratahan, Minggu (11/02/2024).

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy mengatakan, kegiatan ini guna memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rapat yang terdiri dari jajaran Bawaslu dan Pengawas Pemilu Kecamatan untuk meningkatkan pemahaman dalam melakukan pengawasan pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024,” ujarnya.

Pelaksanaan tahapan pemilu memiliki potensi tingkat kerawanan yang tinggi. Perlu sinergitas dan soliditas dari seluruh stakeholder guna suksesnya Pemilu 2024.

Terkait distribusi dan penyimpanan logistik Pemilu dari gudang sampai TPS, pihaknya sudah mempersiapkan personel yang dibantu dari pihak Polisi dan TNI guna melaksanakan pengamanan dan pengawalan dalam proses distribusi ke TPS-TPS.

“Mengingat 2024 akan menjadi momen politik yang sangat penting dan krusial, Polres beserta jajaran akan melakukan upaya optimal. Dengan menerapkan manajemen pengamanan terpadu dan komprehensif untuk menyukseskan gelaran pemilu serentak ini,” ujarnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *