Pemkab Mitra Laksanakan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD

Pemkab Mitra saat gelar konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025. (foto:kominfo)

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Bupati pada Kamis (25/01/2024).

Ir. Ronald Sorongan, MSi selaku Pj Bupati Mitra saat membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa konsultasi publik yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana diatur oleh undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Proses penyelenggaraan pembangunan harus dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

“Masyarakat bukanlah objek dari pembangunan, melainkan mitra kerja pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pada tahap evaluasi. Oleh karena itu, masyarakat diikutsertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan,” jelas Sorongan.

Dalam penyusunan RKPD 2025, Sorongan menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu mengacu pada Visi dan Misi RPD 2024-2026 Kabupaten Minahasa Tenggara, yang mencakup misi mewujudkan masyarakat Mitra yang berakhlak mulia, beretika, dan beradap berdasarkan Pancasila, menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan taraf hidup penduduk di Mitra, serta tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sorongan berharap agar kegiatan konsultasi publik yang tujuannya untuk membahas dan menetapkan tema dan program prioritas tahun 2025 dapat memberikan kontribusi pemikiran agar pembangunan kedepan lebih terfokus dan terarah.

Tema RKPD Tahun 2025 adalah memperkuat dan meningkatkan investasi melalui pengembangan sektor jasa, pariwisata, dan industri. Sorongan menekankan bahwa dalam penyusunan program yang akan dituangkan dalam RKPD, filosofi “Anggarkan yang direncanakan, dan rencanakan yang dibutuhkan” harus dijadikan dasar. Proses perencanaan partisipatif melalui Musrenbang juga harus dijadikan acuan dalam mengarahkan dan memprioritaskan pembangunan kabupaten dalam RPD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024-2026.

“Penyusunan RKPD Tahun 2025 juga harus mengacu pada arah dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional, serta memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD,” terang Sorongan.

Pada kesempatan ini, Sorongan juga meminta agar suatu kegiatan harus memiliki indikator kinerja yang jelas, baik indikator keluaran maupun indikator hasil yang akan dicapai, sehingga dapat dilakukan pengukuran kinerja terhadap setiap kegiatan dalam rangka menilai tingkat keberhasilan suatu perangkat daerah. Ia menekankan bahwa dalam perumusan suatu kegiatan, harus mampu untuk dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan dan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan, baik di dalam perangkat daerah itu sendiri maupun antar perangkat daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber, yaitu Dr. Robert R. Winerungan, M.Si (Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIMA), Dr. Ir. Roni Soputan, MP (Akademisi Fakultas Pertanian UNSRAT), Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Sulut diwakili oleh Michael A. Tulus (Analis Kebijakan Muda), BPS Minsel diwakili oleh Yuri Walewangko, BANK MANDIRI diwakili oleh Victor Kosegeran, PUD Pasar MITRA diwakili oleh Pdt. Novry Mandagi, M.Th, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Lettu Nobo Rori (Danramil Belang), Kejari Minahasa Selatan diwakili oleh Christian Singal (Kasie Intel), jajaran Pemkab MITRA, Sekda, Asisten, Kepala OPD, dan Staf Ahli.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *