Tarif Validasi Data Dipersoalkan, Pemerintah Fasilitasi Dialog Nasional untuk Jaga Ekosistem Telekomunikasi

Rapat koordinasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan perwakilan operator telekomunikasi nasional membahas tarif validasi data. (Dokumentasi | Ist)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memfasilitasi dialog strategis lintas sektor untuk merespons dinamika kebijakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan validasi data kependudukan oleh operator telekomunikasi.

Rapat koordinasi yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/5/2025) ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan perwakilan operator telekomunikasi nasional.

Bacaan Lainnya

Agenda ini membahas dampak penerapan penuh PP Nomor 10 Tahun 2023 yang mencabut potongan tarif 50 persen sejak Maret 2025.

Kebijakan tersebut dinilai oleh ATSI sebagai beban tambahan yang berpotensi menekan efisiensi industri dan memperlemah daya saing sektor telekomunikasi nasional.

“Kembalinya tarif validasi data ke angka 100 persen menimbulkan kekhawatiran terhadap operasional industri yang saat ini menjadi tulang punggung transformasi digital nasional,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Marsma TNI Agus Pandu Purnama.

Dalam dialog tersebut, para peserta mendorong pemerintah untuk menyusun ulang struktur tarif yang lebih adil dengan memisahkan komponen biaya regulator dan non-regulator. Mereka juga mengusulkan penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) guna mengukur dampak kebijakan sebelum diberlakukan secara menyeluruh terhadap sektor strategis.

Sebagai langkah lanjutan, akan digelar pembahasan teknis antara Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan ATSI guna merumuskan skema tarif yang lebih proporsional, mendukung keberlanjutan industri, sekaligus mempercepat terbangunnya sistem identitas digital nasional yang aman dan sahih.

Kemenko Polhukam menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung kepentingan antarinstansi dan sektor industri dalam setiap kebijakan strategis negara.

“Sinergi kebijakan lintas sektor ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan bisnis digital di tengah akselerasi transformasi digital nasional,” tegas Agus Pandu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan