Tok! Gubernur Sulut Naikan UMP 2024 1,67 Persen, Jadi Rp3.545.000 Ribu

Penetapan UMP 2024 Sulut di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa, 21 November 2023. (Foto: DKIPS)

MANADO, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menaikan UMP atau upah minimum provinsi tahun 2024 sebesar 1,67 persen.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menaikan UMP Sulut 2024 sebesar Rp60 ribu atau menjadi Rp3.545.000 ribu, ini menunjukan komitmennya pada kepentingan masyarakat.

Menurut Olly hasil ini disepakati dalam rapat penetapan UMP Sulut tahun 2024 yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait di jajaran Pemprov, bersama serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai.

“Saya kira sangat kondusif karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus,” jelas Olly di The Sentra Hotel di Minahasa Utara (Minut), Selasa (21/11/2023).

“Jadi harus menjaga juga kestabilan sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula,” tandasnya.

Turut hadir pada penetapan UMP Sulut 2024 Kadis Nakertrans Rachel Rotinsulu dan Dewan Pengupahan Sulut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *