SIGI, SULAWESION.COM – Badan Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengundang Bupati Sigi, Moh Irwan Lapata untuk hadir pada Kongres Masyarakat Adat yang ke-enam di Papua.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua AMAN Sulteng, Zikran saat melakukan pertemuan dengan orang no satu di Kabupaten Sigi, di ruangan kerja Kantor Bupati, (6/9/2022) kemarin.
“Pak Irwan tidak hanya Bupati melainkan menurut kami adalah seorang Pejabat yang sangat peduli terhadap masyarakat Adat di Sulteng,” kata Zikran.
Apa lagi menurutnya, dibawah kepemimpinannya, ia sangat antusias melakukan penolakan terhadap Surat Keputusan KLHK, tentang hutan adat yang dianggap tidak sesuai dengan jumlah luasan yang diinginkan oleh beberapa komunitas adat di Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan itu, Irwan Lapata mengatakan bahwa sebagai pimpinan daerah, ia sangat mendukung penuh Kongres Masyarakat Adat yang akan dihelat pada bulan Oktober 2022 mendatang.
” Semoga dari Kongres itu, menghasilkan resolusi-resolusi yang terbaik dalam memperjuangkan hak dan kedaulatan masyarakat adat. Saya berterimakasih karna sudah diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Disamping itu Aktivis HAM, Noval A Saputra yang menginisiasi pertemuan tersebut menambahkan, gerakan sosial masyarakat adat mendapatkan perhatian dan dukungan serius dari Bupati Sigi.
“Wujud dukungan tersebut seperti adanya produk Hukum yakni SK Bupati Sigi Nomor 186-365 Tahun 2020, Nomor 186-366 Tahun 2020, dan Nomor 186-367 Tahun 2020, tentang pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat To Kulawi di Desa Lonca, Desa Mataue, dan Desa Tangkulowi,” tutup Noval yang juga anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sigi.
Samsir | Guesman Laeta