Bupati Sigi dan FRAS Kawal Reforma Agraria Ke Kementerian ATR/BPN

Keterangan Gambar : Bupati Sigi, rwan Lapata dan FRAS Sigi Sulteng saat bertemu dengan Kementerian ATR/BP RI Hadi Tjahjanto di Jakarta (Samsir/Sulawesion.com)

SIGI,SULAWESION.COM— Dalam mengawal pelaksanaan Reforma Agraria, Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) bersama Bupati Sigi Sulawesi Tengah, Irwan Lapata bertemu dengan Kementrian Agraria pada Jumat (30/9/2022) kemarin.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementrian Agraria Jalan Sisingamaraja Jakarta Selatan tersebut,  membahas dua hal yang menjadi topik pembicaraan.

Bacaan Lainnya

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande mengatakan, yang akan dibahas pertama usulan Bupati Sigi untuk tanah objek Reforma Agraria dibekas PT Hasfram yang akan dikelola menjadi pertanian bersama.

“Yang pertama itu kemudian yang kedua, penyelesaian konflik-konflik Agraria khususnya yang berada di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan. Terutama konflik antara petani dan Perusahaan,” katanya.

Menurut Eva, konflik agraria yang melibatkan Korporasi seringkali merugikan masyarakat, tumpang tindih lahan dan klaim sepihak.

“Konflik Agraria memang seringkali merugikan masyarakat, oleh perusahaan menjadikan para petani tersingkir dari sandaran ekonominya yaitu tanah,” tegas Koordinator FRAS, Eva Bande.

Selain itu Eva juga menjelaskan, praktek intimidasi dan kriminalisasi terus saja dipertontonkan dalam mengamankan jalannya investasi. Tak jarang para petani ditangkap dan dipenjarakan akibat bersura lantang demi mempertahankan lahannya.

“Dalam pertemuan dengan Kementrian Agraria, kami juga membahas penyelesaian konflik yang melibatkan PT Agro Nusa Abadi (ANA), PT Kunia Luwuk Sejati (KLS), PT Sawindo Cemerlang dan PT SJA dengan para petani,” ungkap Aktivis yang belum lama ini mendapat penghargaan sebagai Tokoh pejuang Agraria.

Kementrian Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan merespon dan menyetujui atas usulan Bupati Sigi terkait tanah objek Reforma Agraria dibekas PT Hasfram dan untuk Konflik Agraria yang melibatkan Perusahaan, FRAS diminta untuk memasukkan Subjek di lokasi Konflik tersebut.

Kementrian Agraria saat ini memberi perhatian khusus terhadap konflik-konflik Agraria dan penyelesaiannya. Sehingga mampu menjadi garda terdepan,dalam mengawal Reforma Agraria yang menjadi Program Prioritas Nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Diketahui, Bupati Sigi adalah salah satu Kepala Daerah yang bersungguh-sungguh menjalankan pelaksanaan Reforma Agraria. Sama halnya dengan Eva Bande, yang getol memperjuangkan hak-hak Agraria bagi para petani.

Samsir | Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *