Bakal Rekrut 571 Tenaga ASN, Pemkab Sitaro Kantongi Persetujuan Prinsip KemenPAN-RB

Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh bersama Kepala BKPSDM Stengly Langi saat menghadiri rakor persiapan pengadaan ASN di Jakarta belum lama ini. (Foto: Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bagi para pencari kerja yang berkeinginan menjadi pegawai aparatur sipil negara atau ASN.

Pasalnya, tahun anggaran 2024 ini Pemkab Sitaro bakal merekrut 571 pegawai ASN untuk ditempatkan di setiap OPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut terdiri dari 171 calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan 400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro Joi Oroh mengatakan terkait penerimaan pegawai ASN di tahun 2024 ini, pihaknya telah mengantongi persetujuan prinsip kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

“Baru-baru ini kami telah mengikuti rakor persiapan pengadaan ASN untuk tahun anggaran 2024. Kesempatan itu kami pun telah menerima persetujuan prinsip menyangkut kebutuhan ASN,” kata Oroh, Rabu (27/3/2024).

Rakor itu, lanjut Oroh, membahas soal penyusunan strategi dalam pengambilan langkah konkrit terkait pengadaan ASN tahun 2024.

“Dengan tujuan untuk memastikan alokasi sumber daya manusia yang tepat dan efisien guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di setiap wilayah di Indonesia,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro Stengly Langi menjelaskan 171 CPNS yang akan direkrut terdiri dari 166 Tenaga Kesehatan dan 5 Tenaga Teknis.

“Sementara untuk PPPK dengan total jumlah 400 yang telah disetujui KemenPAN-RB ada sebanyak 67 Tenaga Guru serta 333 Tenaga Teknis,” urainya.

Pejabat jebolan STPDN itu menerangkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan rincian formasi jabatan ke KemenPAN-RB.

“Akhir bulan ini akan kita ajukan. Yang pasti tahapan perekrutan tenaga ASN ini akan berproses dalam beberapa waktu kedepan,” terang Stengly.

Disentil mengenai kebutuhan ASN di Sitaro, Stengly bilang berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), pemerintah daerah masih membutuhkan sekira 1.000 tenaga ASN.

“Ini kan yang diakomodir KemenPAN-RB 571. Berarti masih kurang lebih 500 tenaga pegawai yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kuncinya.

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2023, terdapat 2.080 orang PNS di Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan klasifikasi guru 628 orang, tenaga medis 423 orang dan tenaga teknis 943 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *